Ketua Umum AASI - Tatang Nurhidayat

Ketua Umum AASI – Tatang Nurhidayat Terpilih Menjadi Ketua DAI Periode 2021-2024

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) - Tatang Nurhidayat terpilih sebagai Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) periode 2021-2024 menggantikan Hastanto Sri Margi Widodo yang telah berakhir masa jabatannya. Penunjukkan Ketua DAI terpilih dilakukan secara voting dengan suara terbanyak, baru-baru ini di Jakarta, yang diikuti oleh seluruh keanggotaan DAI secara virtual.

Tatang Nurhidayat mengatakan, bahwa penunjukan dirinya sebagai Ketua DAI merupakan amanah dan kepercayaan dari rekan-rekan di industri perasuransi Indonesia terhadap AASI.

”Kepercayaan ini, merupakan yang pertama kali bagi AASI dan akan dijalankan sebagai amanah dalam mamajukan industri perasuransian,” ungkap Tatang.

Tatang menambahkan, sesuai tugas utama DAI dalam anggaran dasar organisasi, ada beberapa hal yang menjadi rencana prioritas DAI kedepan, di antaranya adalah: Pertama, peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan asuransi melalui transformasi jenis, pola, dan bentuk pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman, yaitu dengan menerapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien. Kedua, pengembangan dan optimalisasi fungsi penelitian dalam usaha pengembangan industri dan mitigasi risiko. Ketiga, pengelolaan komunikasi dan publikasi yang tepat sasaran bagi berbagai stakeholders perasuransian. Serta yang keempat adalah koordinasi terkait isu-isu strategis yang menjadi concern bersama di industri.

”Pemilihan Ketua DAI periode tahun 2021-2024, dilaksanakan dengan penuh kekeluargaan dan saling mempersilakan antar pihak yang berhak untuk menjadi ketua. Oleh karena itu pulalah akhirnya dilakukan voting karena tidak tercapai mufakat, dimana siapa pun yang terpilih harus bersedia. InsyaAllah amanah ini akan dijalankan sebaik-baiknya untuk melanjutkan apa yang telah dilakukan para pengurus sebelumnya. Namun yang paling penting adalah bagaimana seluruh pihak bisa berbahagia sesuai dengan porsinya,” demikian ungkap Tatang.