Keterbatasan SDM, Hambat Inovasi Produk Syariah

Sumber daya manusia (SDM) adalah unsur utama dalam inovasi produk keuangan syariah. Namun sayangnya, jumlah SDM berkualitas di industri syariah ini masih kurang.

Slamet Wuryadi
Slamet Wuryadi

Pengusaha Peternakan Puyuh Slamet Wuryadi menuturkan prospek industri keuangan syariah di Indonesia terbuka lebar, namun belum tergarap secara maksimal karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Menurutnya, pertumbuhan keuangan syariah secara alamiah memunculkan permintaan akan SDM. ”Sayangnya hingga saat ini sumber daya insani berkualitas masih minim karena keterbatasan pendidikan formal ilmu syariah,” kata Slamet kepada MySharing, saat ditemui di Jakarta belum lama ini.

Slamet menuturkan, masih ada kesenjangan antara kebutuhan industri dengan lulusan sarjana ekonomi syariah dari perguruan tinggi. Karena dalam inovasi produk harus ada unsur kebaruan di seluruh lembaga keuangan syariah, utamanya pembaruan SDM yang berkualitas.

Slamet pun mempertanyakan, bagaimana mau memasarkan syariah, kalau SDM-nya bukan sarjana ekonomi syariah. Bahkan, dirinya mengaku sudah mengecek kalau lembaga keuangan syariah itu ternyata sangat kekurangan SDM yang kompeten sesuai ilmunya.

“Bagaimana mereka mau memasarkan syariah dengan baik, kalau mereka bukan sarjana ekonomi syariah. SDM harus benar-benar memahami produk lembaga keuangan syariah itu sendiri, baru memasarkannya,” ujar Slamet.

Menurutnya, kemampuan SDM berkualitas akan mampu menciptakan inovasi produk syariah. Dan pengembangan produk tidak akan pernah selesai karena industri, masyarakat dan teknologi terus berkembang. Namun demikian, tegas Slamet, upaya harus terus dilakukan agar terkesan tidak inovatif bisa dihindari mengingat masih samanya produk di satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.

Ya lagi-lagi kesamaan produk ini, salah satu penyebabnya adalah karena minimnya SDM yang kompeten di lembaga keuangan syariah.“Ini pekerjaan rumah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu membuat lembaga sertifikasi profesi untuk menghasilkan SDM yang kompeten,” tegasnya.

Slamet menegaskan, bahwasaannya SDM berkualitas dan inovasi produk sangat erat bersingungan. Inovasi produk perlu diperhatikan dan dianalisis seksama. Karena harus bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dan bersaing dengan lembaga konvensional.

Kebutuhan masyarakat, kata Slamet, adalah sesuatu yang juga harus selalu diperhatikan. Karena memang permintaan produk kebanyakan dari kebutuhan nasabah, baik berupa produk pembiayaan dan produk bersifat service seperti tabungan dan ATM.

Kembali ia menuturkan, bahwa pengembangan produk merupakan suatu proses yang simultan dan penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan layanan lembaga keuangan syariah. “Pengembangan produk syariah bisa maksimal kalau SDM lembaga keuangan syariah memahami syariah,” tegasnya.

Slamet pun menghimbau OJK untuk mendorong peran perguruan tinggi dan lembaga pelatihan sertifikasi untuk melakukan semacam indentifikasi keahlian yang diperlukan oleh lembaga keuangan syariah. Selain itu, tentu peran tokoh agama yakni para ulama juga sangat diperlukan dalam hal inovasi produk syariah ini. Dan secara kontinu harus dilakukan kerjasama antara OJK, para ulama dan perguruan tinggi untuk menjawab tantangan kebutuhan masyarakat terkait keuangan syariah.  Sinergi kerjasama ini, lanjutnya, tiada lain untuk mengawal setiap produk keuangan syariah apakah sudah sesuai dengan prinsip syariah atau belum.