Ekonomi dan keuangan syariah selalu mengandung unsur ta ’abudi (ibadah) dan tauhidi.
Ketua Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Amin Suma menyerukan, bahwa pelaku industri keuangan syariah harus melihat perspektif lain dari Ramadhan dan kewajiban berpuasa. Terutama menurutnya, klarifikasi atas orang yang berpuasa yang termaktub dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 183-187. “Klarifikasi ini memiliki kesamaan dengan keuangan syariah nasional,” kata Amin di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Amin menjelaskan, dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 183-187, puasa Ramadhan bertujuan membuat pelakunya menjadi orang bertaqwa (la ‘allakum tattaquun), orang yang bersyukur (la ’allakum tsaykuruun), dan orang-orang yang memperoleh kebenaran (la ’allakum yarsyuddun).
“Puasa Ramadhan ibarat menaikkan kelas keuangan syariah Indonesia. Kalau target kita, market share keuangan syariah delapan persen, sampai hari ini target itu belum tercapai. Maka, perlu ada yang evaluasi. Apakah ibadahnya belum benar atau niatnya belum lurus,” papar Amin.
Menurut Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat ini, keuangan syariah Indonesia saat ini berada di tingkat la ’allakum tattaquun, sudah ada kemajuannya. Tapi tidak sepesat keuangan nonsyariah. Level ini bukannya tidak bagus, melainkan belum di level lebih baik (la ’allakum tasykuruun).
Di level la ’allakum tattaquun, lanjut dia, yang telah dipenuhi baru taat atas asas dengan melaksanakan yang wajib dan menghindari yang haram, belum menyentuh yang sunah. Untuk meningkatkan dari level ini, Amin mengingatkan para pelaku industri keuangan syariah yakni soal niat. ”Ekonomi dan keuangan syariah selalu mengandung unsur ta ’abudi (ibadah) dan tauhidi. Maka, niat saja tidak cukup, ada aturan praktiknya,” tukas Amin.
Menurutnya, yang salah bukan pada niatnya, tapi praktiknya kurang baik. Selain jumlahnya terbatas, layanan keuangan syariah juga masih perlu diperbaiki. ”Sehingga nilai praktik dari la ’allakum tattaquun menjadi la ’allakum tasykuruun,” pungkasnya.
Ekonomi dan keuangan syariah selalu mengandung ta ’abudi dan tauhidi Click To Tweet