Taufik Nurhidayat

Kembangkan Keuangan Syariah, Gandeng Sektor Riil

Dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia, pemerintah harus membidik sektor riil yang diyakini berpotensi memajukan pembangunan nasional.

Taufik Nurhidayat
Taufik Nurhidayat

Kepala Bidang Perjalanan Wisata Pengenalan Pasar Asia Pasifik Kementerian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Taufik Nurhidayat, menuturkan, tidak bisa dibantah bahwa keuangan syariah Indonesia sangat prospektif memiliki potensi yang sangat bagus. Hal ini terbuktikan dengan masih luasnya pasar syariah yang masih belum digarap. Yakni dapat dilihat dari fakta bahwa 250 penduduk Indonesia adalah mayoritasnya Muslim terbesar di dunia.

“Umat Muslim di Indonesia kesadaran keIslamannya terus meningkat. Ini peluang pasar yang bagus bagi lembaga keuangan syariah Indonesia,” kata Taufik kepada MySharing, saat ditemui di kantor Kemenparekraf, Jakarta, Kamis (2/7).

Menurutnya, permintaan terhadap kehadiran lembaga keuangan syariah terus meningkat. Sejalan dengan itu, krisis moneter membawa hikmah bagi perkembangan keuangan syariah Indonesia. Krisis keuangan memperlihatkan bahwa dunia international, termasuk Indonesia memerlukan konsep dalam menata perekonomian. Dan lembaga keuangan syariah adalah pilihan yang tepat untuk memajukan semua lini pembangunan nasional.

Tenggok saja, kata Taufik, negara non-Muslim seperti Korea, Jepang, Prancis, Thailand, Selandia Baru, Jerman dan lainnya. Negara-negara tersebut berlomba mengembangkan keuangan syariah dengan gencar mengadakan berbagai acara seperti event halal besar-besaran. ”Tujuannya tiada lain untuk memajukan keuangan syariah dalam sumbangsih pembangunan nasional negaranya,” ujarnya.

Nah, tegas Taufik, tak bisa dihadang pula kalau mereka itu masuk ke Indonesia memasarkan produk-produk halal dan wisata syariah asal negaranya. Apalagi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sebagai peluang bisnis yang membebaskan pasar asing masuk ke Indonesia. Ini prospek bagus, namun membahayakan Indonesia. Oleh karena itu, kata dia, Indonesia jangan hanya menjadi market mereka, tapi harus menjadi pemain keuangan syariah yang disegani dunia international. ”Saya yakin Indonesia bisa menjadi kiblat keuangan syariah dunia, yang penting action-nya harus lebih mengaung,” tukasnya.

Menurutnya, pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam memajukan keuangan syariah. Adapun peran pertama adalah Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan harus membuat regulasi.

Selama ini, katanya, BI sudah sukses mendorong perkembangan industri perbankan syariah. Terbukti, sudah banyak Usaha Unit Syariah (UUS) yang spin off dari induknya dan membuat Bank Umum Syariah. BI diharapkan kedepan banyak membuat inovasi produk syariah yang benar-benar berbeda dengan konvensional. Karena tidaklah dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang mengklaim produk tersebut adalah sama.

Dalam pengembangan keuangan syariah, Taufik berharap agar OJK dan BI tidak hanya membuat kebijakan terkait pembiayaan di industri perbankan syariah saja. Namun juga wisata syariah harus dilirik semaksimal mungkin. Karena menurutnya, wisata syariah kalau digarap dengan baik sangat berpotensi memajukan keuangan syariah Indonesia. ”Biar bagaimanapun ekonomi syariah, tidak bisa meninggalkan sektor riil. Dan sudah saatnya syariah menguatkan wisata syariah,” kata Taufik.

Pemerintah, lanjutnya, harus bisa menangkap keinginan umat untuk meningkatkan partisipasi dalam ekonomi nasional, salah satunya pengembangan wisata syariah. Karena memang keuangan syariah tidaklah bisa meninggalkan sektor riil. Prospeknya sangat bagus memberikan efek besar untuk agen perjalanan, restoran halal, hotel halal dan destinasi wisata syariah.

Pemerintah dan OJK, tegas Tuafik, harus punya strategi menjadikan Indonesia pusat keuangan syariah dunia yang tak tertandingi oleh negara lain. Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengarahkan dengan menargetkan peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara dari 7,7 juta pada 2014 menjadi 20 juta wisatawan dalam lima tahun mendatang.

Bahkan, lanjutnya, ketika Jokowi menjabat gubernur DKI Jakarta. Beliau telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 158 Tahun 2013 tentang Tata Cara Sertifikasi Halal Restoran dan Non Restoran. Ini adalah arahan dalam pengembangan keuangan syariah Indonesia. ”Semua lini harus turut berpartisipasi,” pungkasnya.