Juli 2015, Kontribusi Asuransi Syariah Tumbuh 15%

Industri asuransi syariah mencatat pertumbuhan kontribusi bruto sebesar 15 persen per Juli 2015 dibanding periode sama tahun lalu.

asuransi syariahBerdasar Data Indikator Asuransi Syariah yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juli 2015 industri asuransi syariah Indonesia membukukan kontribusi bruto sebanyak Rp 5,95 triliun. Asuransi jiwa syariah memiliki kontribusi paling besar dengan Rp 5 triliun, diikuti oleh asuransi umum syariah Rp 745 miliar dan reasuransi syariah sebesar Rp 159 miliar.

Jika dibandingkan dengan periode Juli 2014, pertumbuhan kontribusi bruto asuransi syariah hanya sekira 15 persen. Pada Juli 2014 kontribusi bruto asuransi syariah tercatat sebesar Rp 5,15 triliun, dengan kontribusi asuransi jiwa syariah Rp 4,3 triliun, asuransi umum syariah Rp 676 miliar dan reasuransi syariah Rp 116 miliar. Baca: Untuk Raih Pangsa 20%, Industri Asuransi Syariah Harus Tumbuh 100%

Namun, dibanding bulan Juni 2015, perolehan kontribusi bruto pada Juli 2015 naik 40 persen menjadi Rp 5,9 triliun. Pada Juni 2015 jumlah kontribusi bruto tercatat sebesar Rp 4,25 triliun, dengan kontribusi asuransi jiwa syariah Rp 3,6 triliun, asuransi umum syariah Rp 512 miliar dan reasuransi syariah Rp 125 miliar.

Sementara, dari sisi aset per Juli 2015 mencapai Rp 24,3 triliun, atau naik sekira 20 persen dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 20,1 triliun. Namun, jika dibandingkan dengan Juni 2015 aset industri asuransi syariah malah menurun. Di akhir semester I 2015 aset asuransi syariah tercatat mencapai Rp 24,5 triliun. Baca: Insentif akan Dorong Asuransi Syariah

Penurunan aset tersebut terjadi di asuransi jiwa syariah dan asuransi umum syariah, sedangkan reasuransi syariah hanya meningkat tipis. Per Juni 2015 aset asuransi jiwa syariah sebesar Rp 19,8 triliun dan pada Juli 2015 turun menjadi Rp 19,7 triliun. Aset asuransi umum syariah per Juni 2015 mencapai Rp 3,7 triliun, menurun menjadi Rp 3,5 triliun pada Juli. Sedangkan, aset reasuransi syariah meningkat dari Rp 1,046 triliun menjadi 1,064 triliun.