Investor Makin Tertarik Dengan Surat Utang Syariah

Surat utang syariah (sukuk) telah menjadi aset yang disukai dalam industri keuangan syariah selama dekade terakhir.

Surat Utang SyariahSebagai instrumen yang dapat diperdagangkan, sukuk sering diluncurkan melalui pasar modal publik dan memiliki kapasitas untuk menarik perhatian di bidang finansial.

Volume penerbitan sukuk telah tumbuh dan telah melampaui batas-batas internasional. Kelompok Bank Dunia memperkirakan bahwa sukuk mewakili sekitar 15 persen dari aset Islam global yang mencapai US$ 1,8 miliar. Aset Islam global tumbuh sekitar 20 persen per tahun selama lima tahun terakhir.

Ke depan, kondisi pasar harus terus mendukung pertumbuhan, tetapi juga perlu mempertimbangkan adanya perubahan struktural yang akan menambah kedalaman pasar di wilayah Teluk dan membantu sukuk bergerak ke tingkat berikutnya.

Seperti dikutip dari Gulf News, Kamis, 4 Juni 2015. Sampai saat ini pendorong utama pertumbuhan pasar sukuk adalah kebutuhan bank untuk berhati-hati mengelola risiko pendanaan dan mengatasi peraturan yang terus berubah.

Dalam lingkungan yang berlimpah likuiditas, dipicu oleh pelonggaran kuantitatif, pasar sukuk telah terbukti menjadi penarik untuk menghasilkan investor lapar. Alasan-alasan ini telah mendorong inovasi terus-menerus dan sukuk telah berkembang untuk melayani berbagai tujuan baru seperti penerbitan untuk modal bank dengan jatuh tempo abadi, proyek dan pendanaan infrastruktur dan pembayaran kreditur. Selain itu, berbagai pelaku pasar sukuk kini telah mencakup emiten non-tradisional.

Persyaratan Basel III untuk portofolio likuiditas perbankan akan meningkatkan permintaan sukuk. Emiten internasional dan non-Islam diharapkan untuk terus memperluas program pendanaan mereka dan mempertimbangkan sukuk untuk menjangkau lebih banyak investor.

Pendorong-pendorong ini tidak diragukan lagi akan memainkan peran dalam pengembangan pasar sukuk. Namun jika ingin bergerak melampaui pertumbuhan volume dan menambah kedalaman dan kedewasaan pasar sukuk, maka ada faktor tambahan yang harus diatasi.

Pertama adalah meningkatkan public disclosure oleh emiten. Dari riset singkat terhadap pasar pendanaan syariah terungkap adanya kesenjangan antara emiten di wilayah Teluk dan emiten dari pasar yang matang seperti Amerika Serikat dan Eropa. Meningkatkan jumlah, kualitas dan frekuensi public disclosure dapat membangun kepercayaan dalam komunitas investor yang dapat menambah kedalaman pasar.

Seiring dengan peningkatan disclosure ada juga tantangan penting yaitu meningkatkan pengetahuan investor. Kualitas program hubungan investor yang digunakan oleh emiten di wilayah Teluk bervariasi secara signifikan. Sebuah pasar sukuk yang stabil membutuhkan investor institusi dan individu yang sepenuhnya memiliki pengetahuan dan kepercayaan diri.

Pengembangan struktur yang ketiga yang diperlukan agar pasar sukuk berkembang adalah masalah likuiditas pasar sukuk. Sebuah pasar yang kuat memerlukan kelompok inti dari pembuat pasar sekunder untuk mendukung perdagangan.

Akhirnya, agar pasar sukuk bisa mencapai pertumbuhan yang signifikan maka diperlukan inovasi tiada henti dari produk yang ditawarkan. Penerbitan sukuk mata uang lokal terus menjadi batu sandungan di beberapa negara.