Di tengah perlambatan ekonomi, bisnis perbankan syariah Indonesia yang tetap tumbuh di atas perbankan konvensional cukup menarik minat sejumlah investor masuk ke industri ini.
Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Dhani Gunawan Idat, menuturkan ada beberapa investor asal Timur Tengah mau menjadi pemegang saham dari bank umum syariah (BUS) Indonesia dan saat ini sedang dalam proses. “Ada bank investasi di Dubai sedang dalam proses membeli saham dari salah satu BUS,” ungkap Dhani kepada mysharing, namun enggan menyebut BUS yang menjadi bidikan investor tersebut.
Selain timbulnya minat para investor untuk pendirian BUS, OJK juga menerima pengajuan perizinan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) dari investor individu di Indonesia. “BPRS sedang ada yang diproses izinnya sekitar 11 BPRS untuk seluruh Indonesia, namun kebanyakan (yang mengajukan izin pendirian BPRS) dari Sumatera dan Jawa di luar Jakarta,” ujar Dhani. Baca: BPRS Mitra Amanah, Membumikan Keuangan Syariah di Kalimantan
Sementara, di tahun ini belum ada pengajuan untuk pendirian BUS baru. Di awal tahun ini pemerintah Aceh telah menyetujui untuk mengonversi Bank Aceh, yang saat ini beroperasi sebagai bank konvensional, sebagai BUS. Namun, hingga saat ini OJK belum menerima pengajuan konversi dari Bank Aceh. “Baik DPRD maupun pemerintah Aceh sudah memutuskan Bank Aceh akan konversi ke bank syariah, tapi permohonannya belum masuk ke kami, mungkin masih dipersiapkan proposalnya,” ujar Dhani. Keputusan untuk mengonversi Bank Aceh terjadi beberapa bulan lalu. Baca: Pemerintah Aceh Seriusi Konversi Syariah BPD Aceh
Di sisi lain, baru-baru ini Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar mengesahkan Qanun Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Aceh Besar kepada Bank Aceh dalam rapat paripurna pada Rabu (10/6). Sebagaimana dikutip dari Serambi Indonesia, salah satu substansi qanun yang telah disahkan itu adalah menambah penyertaan modal Aceh Besar untuk Bank Aceh sebesar Rp 25 miliar dalam lima tahun ke depan. Aceh Besar merupakan salah satu pemegang saham di Bank Aceh dengan nilai penyertaan modal sebesar Rp 10,679 miliar.
Berdasar Statistik Perbankan Syariah Mei 2015, jumlah bank syariah di Indonesia mencapai 192 bank, terdiri dari 12 BUS, 22 unit usaha syariah, dan 162 BPRS. Jumlah jaringan kantor mencapai 2934 unit di seluruh Indonesia. Total aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp 275 triliun, dana pihak ketiga Rp 217 triliun, pembiayaan Rp 207 triliun, dan laba setelah pajak Rp 841 miliar.