Investasi Syariah di Yogyakarta Capai 60 Persen

Potensi investasi syariah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cukup tinggi hingga mencapai 60 persen dari sekitar 11.600 investor.

Investasi-Online-SyariahKepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irfan Noor Riza, menilai potensi pengembangan investasi syariah di Yogyakarta cukup tinggi seiring dengan meningkatnya literasi keuangan masyarakat setempat.

“Hingga saat ini, peminat investasi syariah mencapai 60 persen dari sekitar 11.600 investor di Yogyakarta,” kata Irfan, pada Sabtu pekan lalu.

Menurutnya, potensi terus berkembangnya peminat investasi reksadana syariah di Yogyakarta, terlihat menyusul banyaknya masyarakat atau calon investor yang mulai menanyakan keberadaan saham syariah.

Banyaknya investor itu, lanjut dia, dikarenakan mereka belum yakin dengan investasi regular. Namun, setelah mengetahui adanya investasi syariah, peminatnya justru banyak.

Lebih rinci ia menjelaskan, investasi syariah bukan berpatokan pada mekanisme penanaman modalnya. Investasi syariah pada dasarnya berkaitan dengan pemilihan saham yang diterbitkan oleh emiten atau perusahaan yang pengelolaan produknya berdasarkan prinsip syariah.

Hingga saat ini, menurutnya, terdapat 300 saham syariah yang telah terseleksi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dan masuk dalam daftar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)di BEI. “Sudah ada pilihan yang mengacu prinsip syariah, investor tinggal memilih mana produk yang halal,” ujar Irfan.

Sementara itu, kata dia, pertumbuhan investor pasar modal khususnya untuk sektor reksa dana di Yogyakarta terus berkembang pesat. Setiap bulan jumlahnya selalu bertumbuh rata-rata 300-400 investor.

“Potensi investasi syariah tinggi, kami akan meningkatkan sosialisasi ke pesantren-pesantren di Yogyakarta,” pungkasnya.