Ini Program BI Dukung UMKM Berbasis Syariah!

Program UMKM berbasis syariah meliputi pemberdayaan pesantren, model bisnis, dan pilot project.

UMKMBank Indonesia (BI) memiliki tiga program pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berbasis syariah. Tiga program tersebut adalah pemberdayaan ekonomi pesantren, kajian dan penelitian dalam rangka pengembangan UMKM berbasis syariah, dan pilot project penguatan akses keuangan UMKM melalui pemanfaatan layanan keuangan syariah.

Kepala Departemen Pengembangan UMKM BI Yunita Resmi Sari menuturkan, pada 5 November 2014 di event Indonesia Sharia Economic Festival, BI telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Agama untuk pemberdayaan ekonomi pesantren. “Nota kesepahaman ini pun menjadi dasar pengembangan UMKM berbasis syariah,” katanya di Gedung BI, Jumat (21/10).

Ia memaparkan, pesantren di Indonesia perlu diberdayakan karena punya potensi besar, tak hanya dari sisi jumlah santri, tapi juga penyebarannya dan kemampuannya menelurkan tokoh pelaku ekonomi syariah. “Pengembangan ekonomi pesantren ini dikembangkan bersama dengan Kementerian Agama dan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI,” cetus Sari.

Sementara dari sisi keuangan, BI menerbitkan buku Lending Model Syariah terkait usaha pengembangbiakan sapi pedaging, budidaya bawang merah, dan industri pakaian jadi muslim. “Kami menerbitkan buku-buku lending model seperti budidaya pembesaran ikan lele untuk membantu perbankan syariah mengenal UMKM,” tukasnya.

Di sisi lain, BI juga membuat pilot project penguatan akses keuangan UMKM bagi perajin batik di Garut dan nelayan di Nusa Tenggara Barat. “Ada kelompok masyarakat yang hanya mau dilayani keuangan berbasis syariah. Di sini kami mengidentifikasi masyarakat potensial dari unbanked people, karakteristiknya, dan potensi keuangannya, lalu merumuskan model bisnis dan strategi peningkatan akses keuangan,” jelas Sari.