Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberi keterangan pers pada World Islamic Economic Forum, di JCC Jakarta, Selasa (2/8) siang. (Foto: Setkab RI)

Ini Dua Rekomendasi Utama Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah!

Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah resmi diluncurkan di WIEF.

Menteri/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, setelah lebih dari dua dekade, sistem keuangan syariah telah memiliki infrastruktur keuangan syariah yang solid. Indonesia telah memiliki 34 bank syariah, 53 asuransi syariah, 6 modal ventura syariah, satu pegadaian syariah dan lebih dari 5000 lembaga keuangan mikro syariah, yang melayani 22 juta nasabah.

“Kini saatnya pemerintah Indonesia memperluas sistem keuangan syariah ke dimensi, pasar dan level yang lebih luas. Dalam empat tahun terakhir, Bappenas pun telah berkoordinasi mengembangkan masterplan arsitektur keuangan syariah yang komprehensif,” katanya dalam 12th World Islamic Economic Forum, Selasa (2/8).

Masterplan ini memiliki dua rekomendasi utama. Pertama, peningkatan dan perluasan industri perbankan syariah, pasar modal syariah, industri keuangan non bank syariah dan dana sosial. “Untuk jasa sektor keuangan, masterplan terdiri dari rencana aksi dan intervensi yang mencakup beberapa aspek penting seperti kecukupan modal, pengembangan sumber daya manusia, tata kelola, perlindungan konsumen, sosialisasi, dan jaring pengaman keuangan,” jelas Bambang.

Rekomendasi utama kedua adalah pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah, yaitu sebuah komite koordinasi yang akan memastikan seluruh pemangku kepentingan melaksanakan rencana aksi dalam Masterplan secara efektif. “Komite ini akan diketuai Presiden RI dan wakil ketuanya adalah Wakil Presiden RI,” ungkapnya.

Ia pun memaparkan sejumlah tujuan terukur dari masterplan arsitektur keuangan syariah Indonesia. Di antaranya adalah pembentukan bank investasi syariah, perusahaan reasuransi syariah, penempatan APBN di bank syariah, peningkatan kualitas pendidikan ekonomi syariah, dan memperbanyak penerbitan sukuk.

“Bank investasi syariah belum ada di Indonesia, ini satu hal yang mau kita dorong supaya lengkap. Kemudian takaful belum ada retakaful, itu yang mau kita kembangkan. Itu yang mau kami kembangkan di sektor keuangan, belum lagi melalui Kementerian Keuangan ingin mendorong lebih banyak public budget management melalui channeling perbankan dan institusi keuangan syariah, juga microfinance dan sukuk. Jadi kami ingin profil keuangan syariah Indonesia kelihatan, tidak tersebar,” pungkas Bambang.

Pembentukan bank investasi syariah masuk dalam arsitektur keuangan syariah Click To Tweet