Perbankan syariah di Indonesia baru dikenal belakangan daripada perbankan konvensional. Industri perbankan yang berlandaskan pada prinsip Islami ini pun memiliki sejumlah keunggulan karakteristik dari perbankan konvensional.
Bank umum syariah yang pertama hadir di Indonesia adalah Bank Muamalat Indonesia pada 1992. Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dhani Gunawan Idat, mengatakan saat terjadi krisis ekonomi pada 1997, bank syariah tak terkena dampak krisis. “Pada 1997 banyak bank konvensional ditutup karena beroperasi menggunakan derivatif dan berisi mekanisme yang spekulatif, sementara bank syariah yang tidak boleh spekulasi tidak terkena pengaruh krisis,” kata Dhani dalam Business Matching dan Community Gathering Cara Cerdas Berbisnis dan Mengelola Keuangan yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka Pre-Event Pasar Rakyat Syariah 2015, Kamis (4/6).
Saat terjadi krisis finansial pada 2008 pun, lanjutnya, industri perbankan syariah Indonesia relatif aman. Di saat institusi finansial konvensional global banyak yang kolaps, di masa itulah kemudian banyak pula pelaku industri keuangan global yang mulai melirik keuangan syariah. “Bank syariah relatif lebih stabil jadi bisa mendukung ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Dhani.
Industri perbankan Indonesia menganut sistem dual banking, dimana masyarakat dapat bebas memilih antara bank syariah atau bank konvensional. Namun, Dhani mendorong agar masyarakat turut memilih bank syariah sebagai lembaga keuangan tepercaya. Baca: Mengenal Lebih Dekat Bank Syariah via iB Vaganza
“Mengapa harus berhijrah? Di bank syariah bisnisnya berjalan mengalir, sunatullah, hasilnya bukan dari bunga. Kalau bank syariah bisnis menurun ya dapat bagi hasil kecil, kalau rugi tidak dapat bagi hasil, dan kalau untung dapat bagi hasil tinggi, jadi mengikuti dinamika. Sementara kalau di bank konvensional kan tidak peduli walau banknya lagi ‘batuk’ tetap harus beri bunga, jadi tidak barokah,” jelas Dhani. Baca: Mengenal Konsep Bagi Hasil di Bank Syariah
Ia menambahkan dengan berbank syariah, nasabah pun akan menerima paradigma baru mengenai industri perbankan. “Dengan berbank syariah akan menerima paradigma baru dengan bank yang penuh barokah dan terbuka bagi semua orang,” cetus Dhani. Simpanan di bank syariah pun dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Nilai maksimal simpanan yang dijamin sama dengan perbankan konvensional, yaitus ebesar Rp 2 miliar.