Pengembangan ekonomi syariah harus dilihat dari perspektif pemikiran agar menjadi gerakan besar untuk pemberdayaan ekonomi bagi kemaslahatan umat.
Menurut Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini, pengembangan ekonomi Islam ada dua model. Petama pengembangan ekonomi berbasis volentary, yakni seperti halnya zakat, impak dan sodakah bisa dikelola secara syariah.
Yang kemudian bukan hanya bisa menjadi model dari pengentasan kemiskinan. ”Tetapi juga sebuah model pemberdayaan pengembangan ekonomi syariah berkelanjutan dan terpadu,” kata Helmy kepada MySharing, ditemui usia Halaqoh Kebangsaan bertajuk “Pancasila Rumah Kita, Perbedaan adalah Rahmat,” di gedung PBNU, Jakarta, Rabu (26/8).
Kedua, model pengembangan ekonomi Islam berbasis regular. Yaitu bisnis komersial dengan model instansi, seperti BMT (Baitul Maal wat Tamwil). Karena selama ini, umat merasa tidak terlalu maksimal, misalnya menabung atau meminjam modal usaha ke bank.
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
Pada kenyataanya, kata Helmy, di lapangan layanan pembiayaan pada perbankan sulit dilakukan dan tidak menjangkau UMKM. Yang disebabkan adanya faktor yang membatasi huhungan UMKM dengan perbankan. Namun dengan adanya BMT yang berpihak kepada pengusaha mikro dalam mengembangkan usaha produktif dan investasi sistem bagi hasil, tentu lebih menyamankan.
Namun demikian, tegasnya, tidak dipungkuri bahwa lembaga keuangan syariah tidak hanya BMT, perbankan syariah pun telah hanya hadir di negeri ini. Namun terkadang memang masyarakat awam masih belum mengetahui bagaimana mekanisme bank itu menjadi halal. ” Ya tentunya menggunakan model pengembangan ekonomi berbasis syariah. Di sini juga perlu sosialisasi tentang bank syariah,” ujarnya.
Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) ini juga menegaskan, ekonomi syariah harus dilihat dari perspektif pemikiran. Hal ini, kata dia, mengingat pengembangan ekonomi syariah belum menjadi gerakan yang besar, masih sangat kecil.
Jika dalam montek pemikiran, ekonomi syariah ini sudah menstrem, gerakannya seperti apa untuk menjadi besar.”Gerakan ekonomi syariah harus masif. Yang akhirnya gerakan ini memiliki perpesktif sosial yang amaliahnya bisa ke pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan pembangunan ekonomi nasional,” pungkasnya.