Dr. Jafril Khalil

Dr. Jafril Khalil: Konsep Sukuk Indonesia Harus Diperbaiki!

Pemerintah harus memperbaiki konsep penerbitan sukuk, disesuaikan dengan syariah

Dr. Jafril Khalil
Dr. Jafril Khalil

Pakar ekonomi syariah Dr. Jafril Khalil mengkritisi konsep penerbitan sukuk yang dikeluarkan pemerintah Republik Indonesia, yang ternyata tidak diperuntukkan untuk membangun suatu proyek yang mempunyai keuntungan, namun sukuk malah diperuntukkan guna menutupi defisit dari APBN.

“Padahal, perlu diketahui, bahwa konsep sukuk ini adalah konsep bisnis. Karena itu, ia mesti diperlakukan secara konsep bisnis pula. Jadi proyek yang akan dibangun itu mesti jelas, bukan berada di dunia abu-abu. Seperti apa proyek yang akan dibangun dan berapa kemungkinan untung yang bisa diperoleh dimasa depan, dan apakah proyek tersebut mampu membayar uang investor kembali atau tidak? Semua itu mesti dilaksanakan dengan transparan agar kita tidak meninggalkan beban utang yang besar untuk anak cucu di kemudian hari. Apalagi utang ini dibangun diatas konsep agama,” demikian tegas Jafril kepada MySharing kemarin di Jakarta.

Menurut Jafril, Negara telah mengeluarkan sukuk melalui konsep ijarah, berarti ada underlying asset yang dijaminkan kepada investor. Mungkin, dalam mengeluarkan sukuk ini, masyarakat suka-suka saja karena pemerintah telah membantu menggerakkan ekonomi syariah, maka banyak dari praktisi ekonomi syariah riang gembira menanggapi keluarnya sukuk tersebut.

“Sayangnya sebagian kita terlena dengan sukuk ini , seakan semua sudah menjadi bagus, padahal sukuk ini adalah utang yang mesti dibayar pada waktu matangnya, dan ada pula beban sewa yang mesti dibayar kepada investor yang jumlahnya juga lebih tinggi dari riba diharamkan. Apakah ini kita biarkan bersama atau kita perlu memperbaikinya dari awal? Barangkali kita mesti membuang kata-kata “Biarkan saja dulu nanti di perjalanan kita perbaiki” karena kata ini sangat berbahaya dalam mengelola ekonomi suatu Negara,” tegas Jafril lagi.

Menurut Jafril, pengalaman beberapa dekade menunjukan bahwa Indonesia adalah Negara yang gagal mengelola utang.

“Karena itu cukuplah pengalaman tersebut kita jadikan pelajaran berharga untuk membangun Indonesia yang lebih makmur. Kita berharap uang yang didatangkan melalui mekanisme sukuk ini tidak merusak nama agama Islam yang suci, sebab, walau bagaimanapun kalau terjadi kegagalan sukuk, masyarakat tetap mengatakan bahwa konsep syariah yang datang dari langit juga tidak sepenuhnya benar. Padahal kegagalan tersebut terjadi karena kelalaian kita sebagai manusia, yang selalu terlalu menggampangkan semua urusan,” demikian Dr. Jafril Khalil, pakar ekonomi syariah.