Diskusi OJK Di Balik Proses Perizinan Produk Griya Swakarya

Bank syariah diimbau untuk menerbitkan produk yang punya ciri khas syariah.

Inovasi produk Griya Swakarya yang dilakukan BNI Syariah akhirnya memeroleh lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan I OJK Mulya E Siregar mengungkapkan, setelah pihaknya menilai produk tersebut akhirnya OJK menyetujuinya setelah melalui diskusi dan perdebatan panjang.

“Saat dibahas di OJK itu perdebatannya panjang karena mindset-nya adalah konvensional yang tidak mungkin bank punya inventory. Saya sepakat kalau itu bank konvensional, tapi coba lihat bank syariah di Bahrain dan Sudan mereka juga punya inventory. Bedanya yang di Sudan mereka punya inventory mobil, mereka jualan mobil. Nah, yang rumah belum ketemu, ya buatkan saja, justru Indonesia akan menjadi percontohan,” paparnya.

Menurutnya, bank syariah dimungkinkan punya inventory dan hal ini sesuai dengan akar syariah. “Selama ini bank syariah hanya meniru yang ada di bank konvensional, harusnya cari dari akar syariahnya sehingga produk itu ciri khas syariah dan tidak bisa ditiru konvensional. Produk bank syariah bisa sama dengan bank konvensional, tapi bank konvensional tidak bisa membuat produk seperti bank syariah,” tukas Mulya.

Dengan BNI Syariah yang mempelajari prinsip syariah, maka memungkinkan anak usaha BNI ini meluncurkan produk Griya Swakarya. “BNI Syariah akan membangun perumahan untuk dijual kepada masyarakat dengan harga lebih murah dibandingkan kalau mereka membiayai developer, 30 persen lebih murah. Jadi why not?,” cetusnya.

Hanya saja, pesan dia, karena Griya Swakarya merupakan produk baru maka harus dimulai dengan hati-hati. BNI Syariah pun diimbau untuk memerhatikan mitigasi risiko dari produk tersebut. “Mulai dari kecil dulu, kalau tidak bank-nya yang jadi bermasalah. Mitigasi risikonya kalau mau bangun rumah itu benar-benar sudah ada yang pesan, begitu jadi sudah ada yang beli. Jangan sebaliknya. Kalau ada inventory dalam waktu pendek itu harus terjual. Yang paling benar mitigasinya harus ada yang inden, tapi kalau tidak ada pun maka harus dimulai dari yang kecil,” jelas Mulya.

Sementara, Direktur Utama BNI Syariah Imam T Saptono mengatakan, pihaknya mengusulkan ke OJK besaran pembiayaan Griya Swakarya adalah 10 persen dari dari portofolio pembiayaan konsumer. “Kalau sekarang pembiayaan konsumer ada sekitar Rp 10 triliun, kurang lebih harapannya kakmi punya model pilot project inventory sekitar Rp 1 triliun,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu izin produk tersebut dari OJK. BNI Syariah pun telah bekerja sama dengan lembaga nazhir wakaf yang memiliki sejumlah proyek yang bisa menjadi pilot project dari Griya Swakarya. “Kami tinggal tunggu hitam diatas putih, tapi kan paling tidak pak Mulya mengatakan di level atas sudah oke. Sekarang kami tinggal tunggu kapan kira-kira izinnya bisa keluar,” imbuh Imam.

Begitu izin keluar, lanjut Imam, BNI Syariah sudah bisa mulai membangun aset untuk menjadi inventory bank syariah terlebih dahulu baru kemudian dijual kepada end user. Untuk inventory aset wakaf, maka hasilnya akan dibagi dengan nazhir. “Nanti saat proses pelunasan pembiayaan sudah selesai, bank syariah akan menjual kembali asetnya ke nazhir seharga Rp 1,” tandasnya.