Diskusi Ekonomi Syariah STIE SEBI Bahas Investasi Asing dan Tax Amnesty

Diskusi diselenggarakan oleh SEBI Islamic Business and Economic Research Center (SIBER-C) bersama mahasiswa para penerima manfaat Beastudi Ekonomi Syariah Dompet Dhuafa.

SEBI
Dok. STIE SEBI

Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI mengadakan Diskusi Ekonomi Syariah Kontemporer (DESK) pekan lalu, dengan para dosen dan mahasiswa internal. Diskusi yang rutin diadakan setiap bulannya oleh SIBER-C ini diketuai oleh Dr. Oni Syahroni, MA dalam mengkaji isu-isu ter-update mengenai ekonomi.

Diskusi yang berlangsung selama dua jam ini mengangkat tema tentang kebijakan Pemerintah yang membuka lebar keran investasi asing di Indonesia. Adapun yang menjadi narasumber adalah Azis Budi Setiawan, Dr. Memed Sosiawan dan Izzudin Abdul Manaf. Materi diskusi disampaikan dengan perspektif yang bebeda, mulai dari pandangan kacamata syariah, ekonomi makro sampai kebijakan publik.

Hasil dari diskusi ini menyatakan bahwa suku bunga Indonesia yang turun masih tergolong tinggi dibanding negara-negara lain. Hal ini disebabkan oleh kultur masyarakat Indonesia yang konsumtif, berbeda dengan warga negara luar yang lebih suka menginvestasikan harta mereka.

“Itulah sebabnya mengapa investasi yang berkembang di Indonesia kebanyakan bukan investasi sektor riil, melainkan sektor keuangan. Jadi apabila pendapatan naik, maka investasi akan naik. Namun apabila suku bunga yang naik maka investasi akan turun,” jelas Memed dalam siaran pers yang diterima MySharing, Kamis (21/4).

Awal pekan ini STIE SEBI juga mengadakan focus group discussion (FGD) dengan tema Tinjauan Krisis RUU Tax Amnesty. Dalam FGD dibahas bahwa kebijakan tax amnesty ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya, tax amnesty dinilai akan memancing dana segar masuk ke Indonesia. Dalam rangka menuju sistem pertukaran informasi otomatis pada 2018, tax amnesty merupakan langkah untuk mengawalinya. Namun, di sisi lain kebijakan ini malah dinilai terkesan memberi insentif pajak kepada para Wajib Pajak yang selama ini tidak taat dan disiplin terhadap regulasi pajak. Sedangkan, masyarakat yang selama ini taat regulasi malah tidak mendapatkan insentif.

Meski turun, suku bunga Indonesia masih tergolong tinggi dibanding negara lain Click To Tweet

Salah satu penerima manfaat Beastudi Ekonomi Syariah Dompet Dhuafa Rina menuturkan, RUU Tax Amnesty ini dapat membuat masyarakat sengaja menunda pelaporan pajaknya demi mendapat pengampunan. Jadi apabila telah disahkan menjadi UU, kebijakan ini harus didampingi dengan kebijakan lain terkait kesadaran taat regulasi bagi para Wajib Pajak, serta kebijakan yang tidak hanya berpihak pada sekelompok orang namun negara secara keseluruhan.