Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) diharapkan bukan sekedar etalase, tapi keberpihakannya pada ekonomi syariah nasional harus nyata dengan berbagai langkah konkritnya.
“KNKS bagus perlu kita dorong, tetapi juga harus konkrit langkah-langkahnya. KNKS bukan sekadar etalase. Bahwa lembaga keuangan syariah itu sudah diadobsi menjadi salah satu kebijakan pemerintah, tanpa langkah konkrit akan sia-sia,” kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) KH Didin Hafidhiddin kepada MySharing, ditemui di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (20/1).
Menurut Guru Besar IPB ini, langkah kongkrit yang harus dilakukan pemerintah terkait dibentuknya KNKS, yaitu dengan menyimpan sebagian uang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di bank-bank syariah. Karena hingga kini masih sulit termasuk gaji-gaji pegawai banyak di bank konvensional.
Didin pun berharap adanya perlakukan pemerintah yang lebih leluasa pada bank-bank syariah, Jadi, tegas dia, intinya ekonomi syariah itu harus dijadikan sebagai menstream dari ekonomi umat.
”Jadi keberpihakannya harus lebih nyata, tidak sekedar dibikin KNKS atau seperti kemarin juga KEIN. Harus jelas apa sih program-programnya. Kita juga ingin menuntut itu karena ekonomi syariah Indonesia sejak tahun 1992, pertama Bank Muamalat. Tapi kenapa market share sampai sekarang lima persen juga belum. Semacam stagna,” ungkap mantan Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Didin Hafidhuddin: Sebagian APBN sebaiknya disimpan di #BankSyariah Click To TweetNamun demikian, Didin mengaku tetap optimis keuangan syariah Indonesia bisa berkembang menyaingi negara-negara lain. ”Dibentuk KNKS, ya mudah-mudahan ada kecenderungan mengakui secara nasional oleh presiden untuk aspek politiknya belum pada realistisnya,” pungkasnya.