Bisnis suretyship akan dapat turut mendorong pangsa pasar asuransi syariah.
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) optimis pertumbuhan tahun ini akan melampaui 20 persen. Salah satu faktor pendukung rasa optimisme tersebut adalah harapan akan hadirnya dukungan pemerintah dan regulator terkait pengembangan industri asuransi syariah.
Direktur Eksekutif AASI Erwin Noekman menuturkan, di saat bank syariah mulai menyalurkan pembiayaan infrastruktur sejalan dengan program pemerintah, maka asuransi syariah seharusnya memiliki kesempatan pula untuk meraup kesempatan serupa. “Kalau bicara IDB kasih hibah atau bank syariah sekarang banyak untuk pembiayaan infrastruktur itu tentu harus ada suretyship. Nah, mereka suretybond di mana? Itu pasti ke konvensional, padahal kalau AASI diberi kesempatan kami bisa,” cetusnya.
Suretyship adalah suatu bentuk penjaminan di mana perusahaan asuransi menjamin principal (kontraktor/vendor/supplier/ konsultan/perusahaan) akan melaksanakan kewajiban atas suatu kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/perjanjian antara principal dan obligee dan atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku. AASI pun berharap regulator tetap mempertimbangkan agar asuransi syariah diperkenankan untuk masuk kembali ke bisnis suretyship.
- Zurich Syariah Dukung Perayaan 2 Dekade Java Jazz Festival dengan Perlindungan Ekstra Ribuan Pengunjung
- Zurich Syariah Hadirkan Asuransi Mikro Mobilite Syariah dan Motolite Syariah
- Asuransi Zurich Syariah dan Javamifi Jalin Kerja Sama Strategis Hadirkan Perlindungan Perjalanan Berbasis Syariah
- Bank Muamalat Resmi Ditunjuk Sebagai Bank Kustodian Syariah
Erwin menambahkan, AASI juga sudah menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait suretyship asuransi syariah secara tertulis dan melakukan rapat dengar pendapat. Namun, saat ini proses tersebut masih dalam tahap kajian OJK. “Harapannya aturan suretyship keluar tahun ini,tapi itu kan masih didiskusikan OJK diperkenankan atau tidak,” jelasnya.
Di sisi lain, lanjut dia, ketika aturan keluar dan memperbolehkan suretyship syariah, asuransi syariah juga harus mempersiapkan diri. “Tergantung Peraturan OJK keluar kapan. Begitu sudah boleh kan tidak langsung bisnis juga karena kita harus ajukan izin. Namun, sudah ada asuransi syariah yang berpengalaman di suretyship, jadi begitu dibuka mereka bisa jalan lagi,” imbuh Erwin.
@erwin_noekman: dibutuhkan, regulasi suretyship syariah Click To TweetDengan dibukanya suretyship, Erwin menuturkan kemungkinan kontribusi ke pangsa pasar asuransi syariah di masa mendatang akan menjadi semakin besar karena suretyship sudah ada pasarnya. “Mungkin kalau aturannya keluar di kuartal IV tidak terlalu berdampak ke pangsa pasar tahun ini, tapi ini bisa jadi landasan bagi industri untuk maju ke depan,” paparnya.