Cholil: Pemerintah Harus Gunakan Sukuk untuk Pembangunan Nasional

 Pemerintah harus memberikan keberpihakan kepada industri keuangan syariah, utamanya dengan menyertakan sukuk untuk pembangunan nasional.

Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis.
Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis.

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menilai perkembangan keuangan syariah Indonesia cukup signifikan, meskipun  market sharenya masih kecil. Ia berharap pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan keuangan syariah Indonesia agar bisa sejajar dengan negara lain, khususnya Malaysia.

“Kita berharap pemerintah memberikan keberpihakan ada BUMN yang membuka finance  syariahnya. Kalau itu sudah ada adalah pembuktian bahwa pemerintah mendukung keuangan syariah,” kata Cholis kepada MySharing, ditemui di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (29/9).

Misalnya, kata dia, memberikan intensif pajak dan pengelolaan dana Anggaran Penyelenggaraan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Penyelenggaran  Belanja Daerah (APBD) kepada perbankan syariah. Selain itu, pengunaan sukuk untuk  infrastruktur, seperti halnya proyek-proyek kementerian dalam pembuatan bandara, jembatan dan jalan di seluruh Indonesia.

“Pemerintah harus gunakan instrument  sukuk untuk pembangunan nasional  di lembaga kementerian. Saya yakin langkah ini akan meningkatkan pertumbuhan keuangan syariah Indonesia,” pungkasnya.