Pemerintah harus memberikan keberpihakan kepada industri keuangan syariah, utamanya dengan menyertakan sukuk untuk pembangunan nasional.
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menilai perkembangan keuangan syariah Indonesia cukup signifikan, meskipun market sharenya masih kecil. Ia berharap pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan keuangan syariah Indonesia agar bisa sejajar dengan negara lain, khususnya Malaysia.
“Kita berharap pemerintah memberikan keberpihakan ada BUMN yang membuka finance syariahnya. Kalau itu sudah ada adalah pembuktian bahwa pemerintah mendukung keuangan syariah,” kata Cholis kepada MySharing, ditemui di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (29/9).
Misalnya, kata dia, memberikan intensif pajak dan pengelolaan dana Anggaran Penyelenggaraan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Penyelenggaran Belanja Daerah (APBD) kepada perbankan syariah. Selain itu, pengunaan sukuk untuk infrastruktur, seperti halnya proyek-proyek kementerian dalam pembuatan bandara, jembatan dan jalan di seluruh Indonesia.
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
“Pemerintah harus gunakan instrument sukuk untuk pembangunan nasional di lembaga kementerian. Saya yakin langkah ini akan meningkatkan pertumbuhan keuangan syariah Indonesia,” pungkasnya.