Kementerian Dalam Negeri menggandeng 4 bank untuk memanfaatkan data kependudukan guna meminimalisir terjadinya fraud dalam penggunaan jasa perbankan, salah satunya adalah bank syariah, yaitu BRI Syariah.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri – Zudan Arif Fakrulloh dengan para pimpinan keempat bank tersebut di Jakarta, akhir pekan lalu (Jumat/16/10/2015). Bertindkr mewakili BRI Syariah adalah Direktur Utama BRI Syariah Moch Hadi Santoso.
Kerjasama strategis Kemendagri dengan keempat bank ini akan membantu perbankan dalam meningkatkan efisiensi transaksi keuangan, memudahkan proses identifikasi calon nasabah, analisis kelayakan kredit, dan memperkuat sistem informasi debitur (SID). Dengan data penduduk yang terintegrasi, maka potensi terjadinya fraud dapat diminimalkan.
- BMM dan Bank Muamalat Salurkan Bantuan untuk 4.597 Penyintas Gempa NTT
- Pengajuan KPR iB Hijrah Baitullah Bank Muamalat lewat Website Kprhijrah.id
- Dua Tahun Berturut-turut, Muamalat DIN Raih Reader’s Choice Best Sharia Mobile Banking
- CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Indonesia Siap Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Dirut BRI Syariah – Moch. Hadi Santoso sangat menyambut positif kerjasama ini. Menurut Hadi Santoso, dengan kerjasama ini bank akan mendapatkan data yang sesungguhnya dari calon nasabah sehingga bisa meminimalisasi kemungkinan terjadinya fraud yang dilakukan oleh calon nasabah.
Selain itu, lanjut Hadi Santoso, bentuk layanan ini diharapkan dapat memenuhi kemudahan dan kebutuhan nasabah, karena nasabah juga memerlukan metode transaksi lebih efisien tanpa menyita banyak waktu.

