BRI Syariah Dukung Kemendagri Terkait Sistem Integrasi Kependudukan

Kementerian Dalam Negeri menggandeng 4 bank untuk memanfaatkan data kependudukan guna meminimalisir terjadinya fraud dalam penggunaan jasa perbankan, salah satunya adalah bank syariah, yaitu BRI Syariah.

bri syariahDirektorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Kemendagri menggandeng PT Bank Bukopin Tbk., PT Bank OCBC NISP Tbk., PT Bank Aceh, dan PT Bank BRI Syariah guna bekerjasama terkait sistem Integrasi Kependudukan dengan sistem Bank.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri – Zudan Arif Fakrulloh dengan para pimpinan keempat bank tersebut di Jakarta, akhir pekan lalu (Jumat/16/10/2015). Bertindkr mewakili BRI Syariah adalah Direktur Utama BRI Syariah Moch Hadi Santoso.

Kerjasama strategis Kemendagri dengan keempat bank ini akan membantu perbankan dalam meningkatkan efisiensi transaksi keuangan, memudahkan proses identifikasi calon nasabah, analisis kelayakan kredit, dan memperkuat sistem informasi debitur (SID). Dengan data penduduk yang terintegrasi, maka potensi terjadinya fraud dapat diminimalkan.

Dirut BRI Syariah – Moch. Hadi Santoso sangat menyambut positif kerjasama ini. Menurut Hadi Santoso, dengan kerjasama ini bank akan mendapatkan data yang sesungguhnya dari calon nasabah sehingga bisa meminimalisasi kemungkinan terjadinya fraud yang dilakukan oleh calon nasabah.

Selain itu, lanjut Hadi Santoso, bentuk layanan ini diharapkan dapat memenuhi kemudahan dan kebutuhan nasabah, karena nasabah juga memerlukan metode transaksi lebih efisien tanpa menyita banyak waktu.