Muncul wacana untuk menyatukan UUS BPD di Provinsi Kalimantan menjadi satu bank umum syariah.
Unit usaha syariah (UUS) di Indonesia mulai melakukan persiapan untuk memisahkan diri (spin off) sebagai entitas terpisah dari bank induk, salah satunya adalah UUS Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (BPD Kalsel). Namun, UUS BPD Kalsel punya rencana spin off yang agak berbeda, yaitu dengan mengajak UUS BPD Kalimantan Timur dan UUS Kalimantan Barat untuk membentuk satu BPD Kalimantan Syariah.
Direktur Utama BPD Kalsel Irfan menuturkan, untuk persiapan spin off, pihaknya kini sedang mendekati rekan sesama BPD di Kalimantan untuk menyatukan unit syariah dan membentuk satu bank umum syariah (BUS). “Jadi bergabung membentuk BPD Kalimantan Syariah. Namun, kalau belum memungkinkan kami akan dekati kawan BPD lainnya,” ujarnya saat ditemui MySharing usai penandatanganan pembiayaan sindikasi jalan tol Soreang-Pasir Koja, Kamis (22/9).
UUS memiliki batasan waktu untuk memisahkan diri dari bank induk paling lambat pada 2023, sesuai amanat UU Perbankan Syariah No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Namun, ia optimis dapat membentuk BUS sebelum tenggat berakhir. “Spin off kan ada batasan waktunya, tapi paling tidak sebelum itu kami bisa membuka bank syariah di Kalimantan,” cetus Irfan.
Sementara, Pemimpin Divisi Bisnis Syariah BPD Kalsel Siti Yulian Noor mengatakan, pemisahan UUS dan pembentukan BPD Kalimantan Syariah masih dalam kajian. “Kami akan mengkaji semua aspek, seperti legal dan kemampuan kita sendiri, apakah akan menjadi bank lokal spin off sendiri, atau bergabung menjadi regional Kalimantan atau bergabung secara nasional,” paparnya.
Ia menambahkan, salah satu langkah yang ditempuh UUS BPD Kalsel dalam mempersiapkan spin off adalah dengan membesarkan aset. “Kami ikut pembiayaan sindikasi jalan tol juga untuk persiapan spin off yang tinggal beberapa tahun lagi, untuk meningkatkan aset dan bersama Asbanda membantu infrastruktur nasional,” pungkas Siti.