BNI Tawarkan Sukuk Tabungan Seri ST010

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) menjadi salah satu Mitra Distribusi (Midis) dari Kemenkeu untuk Sukuk Tabungan Seri ST010.  

Adapun masa penawaran Sukuk Tabungan Seri ST010 ini adalah mulai dari tanggal  12 Mei sampai 7 Juni 2023. ST010 ini ditawarkan dalam dua pilihan tenor, yakni tenor 2 tahun (ST010-T2) dan tenor 4 tahun (ST010-T4).

Sukuk Tabungan sendiri adalah Surat Berharga Syariah Negara yang merupakan tabungan investasi orang perseorangan Warga Negara Indonesia yang ditawarkan dalam mata uang Rupiah, diterbitkan tanpa warkat, dan tidak dapat diperdagangkan serta dialihkan.

Menurut Corporate Secretary BNI – Okki Rushartomo dalam keterangan pers, Sukuk Tabungan Seri ST010 adalah produk investasi berbasis syariah yang diterbitkan oleh pemerintah dan ditawarkan kepada individu Warga Negara Indonesia (WNI) yang aman, mudah, terjangkau, menguntungkan, dan sesuai prinsip syariah. Perseroan konsisten melakukan sosialisasi investasi secara berkala kepada seluruh nasabah di antaranya melalui penerbitan sukuk tabungan ini.

Okki menambahkan, BNI memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bisa memesan Sukuk Tabungan Seri ST010 ini dengan menggunakan BNI Mobile Banking dan Internet Banking. “Investasi di BNI kini semakin mudah. Sukuk Tabungan Seri ST010 ini bisa dipesan cukup melalui channel digital kami,” jelas Okki.

Sukuk Tabungan Seri ST010 ini sangat terjangkau dengan minimal investasi hanya mulai Rp1 juta hingga kelipatan Rp1 juta dengan nilai maksimum pemesanan hingga Rp5 miliar untuk tenor 2 tahun dan Rp10 miliar untuk tenor 4 tahun.

Jenis Imbal Hasil ST010 adalah floating with Floor disesuaikan setiap 3 (tiga) bulan. Penyesuaian tingkat Imbal Hasil dilakukan dengan menjumlahkan tingkat imbalan acuan (BI 7 days RR). Tingkat Imbal Hasil untuk periode pertama adalah sebagai berikut : ST010T2 : 6.25% (BI Rate + 0.50%), dan ST010T4 : 6.40% (BI Rate + 0.65%).

Keunggulan berinvestasi pada Sukuk Tabungan antara lain: Aman, dengan Imbal Hasil dan pokok dijamin Negara. Imbal Hasil Menarik, lebih tinggi dari rata-rata Deposito, dengan pajak lebih rendah. Imbal Hasil Floating with Floor, jaminan imbal hasil dengan kemungkinan peningkatan persentase mengacu pada suku bunga acuan. Berbasis Syariah, sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional – MUI. Serta terdapat Fasilitas Early Redemption, fasilitas yang memungkinkan Investor menerima sebagian pelunasan sebelum jatuh tempo.