Terus menguatnya mata uang dolar terhadap rupiah membuat kebutuhan terhadap instrumen lindung nilai (hedging) diperlukan agar lembaga perbankan syariah bisa mengelola resiko nilai tukar. Instrumen hedging syariah dianggap relevan guna mengantisipasi resiko nilai tukar di atas.
![bni_syariah2-356x200[1]](https://keuangansyariah.mysharing.co/htttp:/mysharing.co/wp-content/uploads//sites/3/2015/05/bni_syariah2-356x2001-300x169.jpg)
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) sendiri beberapa waktu lalu telah mengeluarkan fatwa hedging syariah. Sementara, OJK pun kini tengah menyiapkan peraturan teknis terkait produk hedging syariah tersebut.
BNI Syariah salah satu bank umum syariah di tanah air menyambut baik instrumen hedging syariah tersebut. Mereka juga siap mengeluarkan produk hedging syariah tersebut apabila nantinya OJK telah merilis peraturan teknis terkait hedging syariah.
- Kembangkan Ekosistem Pembayaran Digital, Bank Muamalat Raih Penghargaan
- BCA Syariah dan Masjid Istiqlal Bersinergi Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah Lewat #BSyaInfak
- Meriahkan Iduladha 1447 H, Bank Muamalat Hadirkan Semarak Qurban Muamalat 2026
- Fitur Unggulan Muamalat DIN Topang Transaksi Nasabah Selama Ramadan
“Hedging syariah kami siap, tak ada masalah. Tinggal menunggu aturannya keluar dari OJK,” jelas Direktur Utama BNI Syariah – Dinno Indiano baru-baru ini di Jakarta.
Menurut Dinno Indiano, instrumen hedging syariah ini positif bagi industri perbankan syariah di tanah air, karena akan membuat struktur keuangan syariah terhadap valuta asing lebih terjaga.
Dinno Indiano lantas menjelaskan, meski saat ini terjadi gejolak nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, namun struktur keuangan BNI Syariah sendiri tidak terlalu terpengaruh. Karena menurut Dinno, BNI Syariah memang tidak banyak melakukan kegiatan di trade finance.

