Para Direksi BNI Syariah dalam diskusi panel BNI Syariah di Bogor, Jawa Barat, Sabtu malam (19/2). foto:MySharing.

Bisnis Bank Syariah Melambat Akibat Minimnya Keberpihakan Pemerintah

Pertumbuhan perbankan syariah di tahun 2015  mengalami penurunan drastis. Ini disebabkan minimnya keberpihakan pemerintah pada industri keuangan syariah ini.

Para Direksi BNI Syariah dalam diskusi panel BNI Syariah di Bogor, Jawa Barat, Sabtu malam (19/2). foto:MySharing.
Para Direksi BNI Syariah dalam diskusi panel BNI Syariah di Bogor, Jawa Barat, Sabtu malam (19/2). foto:MySharing.

Direktur Utama BNI Syariah, Dinno Indiano mengungkapkan, rendahnya keberpihakan pemerintah terhadap pertumbuhan bank syariah menjadi faktor utama pemicu anjloknya bisnis bank syariah di tahun 2015.

”Pada 2013, pertumbuhan bank syariah sebesar 35 persen, tahun 2014 turun menjadi 20 persen dan pada 2015 turun terendah 10 persen. Bahkan, pembiayan bermasalah (NPF/ (noun performing finance/NPF) di akhir 2015 mencapai 4,5 persen,” kata Dinno dalam pertemuan dengan wartawan di Bogor, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Padahal, lanjut Dinno, pada akhir 2013, NPF perbankan syariah masih di bawah angka dua persen. Menurutnya, ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan regulator untuk lebih keberpihakannya terhadap bank syariah.

Dinno mengungkapkan, belum lama ini para pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan keprihatinannya terhadap pertumbuhan bank syariah. Bahkan, OJK juga mempertanyakan keberlangsungan pertumbuhan bank syariah nasional.

“Kami sudah menemui OJK baru-baru ini terkait perkembangan bank syariah. OJK mempertanyakan kondisi perbankan syariah dan menilai bahwa kondisinya cukup memprihatinkan,” kata Dinno.

Lebih lanjut Dinno menungkapkan, pangsa pasar bank syariah nasional sulit untuk menembus lima persen pada tahun ini, karena pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2016 diperkirakan masih dalam tren melambat.

“Jadi apa yang menyebabkan kita (bank syariah) sepertinya kalah! Menurut saya sangat sederhana karena minimnya keberpihakan pemerintah dan masyarakat terhadap industri bank syariah,” papar Dinno.

Dinno mengungkapkan, berdasarkan penelitian BNI Syariah, masyarakat Muslim di Indonesia yang lebih dari 75 persen, namun sebanyak 93 persen dari mereka tidak mengharuskan dirinya untuk menerapkan prinsip syariah pada kegiatan di sektor jasa keuangan.

“Tidak lebih dari 7 persen Muslim Indonesia  yang sudah berbank syariah. Selebihnya memilih yang lebih rasional,” ujar Dinno.

Menurutnya, hal ini penyebab market share bank syariah Indonesia hanya bergerak di lima persen, sedangkan di Malaysia mencapai 20 persen. Tingginya pangsa pasar bank syariah di Malaysia, karena adanya keperpihakan pemerintah, tercermin dari kebijakan menempatkan anggaran belanja negara di bank syariah.

Kurang dari 7% Muslim Indonesia yang berbank syariah, selebihnya memilih konven Click To Tweet

Perbankan syariah, lanjut Dinno hanya berharap dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) untuk mengawal pertumbuhan industri syariah Indonesia. Bagaimana pendanaan di Malaysia sangat tergantung pada bank syariah. “Di Malaysia, dana yang dikelolanya dana APB-nya dan dana-dana lainnya di bank syariah. Indonesia tidak melakukan itu. Kita terus terperangkap di five percent trap,” tukas Dinno.