BI akan Terbitkan Aturan Hedging Syariah

Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan ketentuan mengenai transaksi lindung nilai (hedging) berdasarkan prinsip syariah. Peraturan ini dapat mempermudah perbankan syariah dalam transaksi biaya haji dan umrah.

biGubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo mengatakan, pihaknya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkolaborasi guna terus mengembangkan peran ekonomi dan sistem keuangan syariah dalam perekonomian Indonesia.  “Bank Indonesia juga berjanji akan segera menerbitkan ketentuan mengenai transaksi lindung nilai (hedging) berdasarkan prinsip syariah,” kata Agus, dalam Pertemuan Tahunan BI 2015 di Jakarta, Selasa malam (24/11).

Menurutnya, kebijakan ini seiring dengan telah diterbitkannya fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) yang memperkenankan pelaksanaan  transaksi lindung nilai (tahawwut) atau terkenal dengan istilah hedging melalui transaksi forward dan swap.

Peraturan lindung nilai ini sangat ditunggu-tunggu oleh perbankan syariah yang memiliki bisnis berkaitan dengan penggunaan dolar Amerika Serikat (AS), salah satunya biaya haji dan umrah.

Adapun arahan kebijakan BI dan OJK lainnya yang ditempuh adalah dengan melalui pengembangan instrument moneter berbasis syariah dan pengembangan instrument keuangan syariah, baik untuk tujuan investasi maupun pengelolaan likuiditas.

Dalam kaitan ini, tegas Agus, pendalaman pasar sukuk, pengalian potensi dana dari zakat dan wakaf serta perumusan regulasi yang kondusif terhadap transaksi keuangan berbasis syariah akan terus dilakukan termasuk finalisasi inisiatif global Zakat Core Principles yang diprakarsai Indonesia.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, inisiatif pengelolaan zakat dan wakaf tersebut telah diformalkan dalam bentuk pendirian Islamic Inclusive Financial Services Board (IIFSB). Lembaga ini diharapkan berperan luas dalam mengembangkan dana keuangan sosial syariah ke semua negar Islam, termasuk Indonesia.

Agus berharap  peningkatan peran Indonesia dalam pengembangan ekonomi dan sistem keuangan syariah global akan mendukung dan memantapkan langkah untuk menempatkan Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.