Hal tersebut disampaikan oleh Direktur BCA Syariah – Pranata dalam acara Pemaparan Kinerja BCA Syariah Semester 1-2020 secara virtual kepada media massa, hari ini, Jumat (6/8) di Jakarta.
Untuk aset BCA Syariah pada Juni 2021 tercatat sebesar Rp9,7 triliun, meningkat sebesar 14,3% secara tahunan (yoy) dibandingkan Juni 2020 yang sebesar Rp8,5 triliun.
“Pertumbuhan Aset BCA Syariah tersebut didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang per Juni 2021 tercatat sebesar Rp6,8 triliun, atau meningkat 13,2% yoy dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp6,0 triliun,” jelas Pranata.
Sementara itu, pembiayaan BCA Syariah sampai dengan Juni 2021 juga menunjukkan pertumbuhan, kendati menghadapi tantangan perlambatan ekonomi, serta masih rendahnya permintaan pembiayaan untuk ekpansi usaha dalam masa pandemi.
Pembiayaan BCA Syariah per Juni 2021 tercatat sebesar Rp5,9 triliun, tumbuh 3,5% yoy dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Dalam melaksanakan fungsi intermediasi, penyaluran pembiayaan BCA Syariah masih difokuskan pada sektor produktif, diantaranya sektor industri pengolahan, perdagangan dan proyek-proyek infrastruktur strategis pemerintah,” papar Pranata.
Kualitas pembiayaan BCA Syariah dapat dipertahankan pada level yang rendah dan sehat dengan Non Performing Financing (NPF) Gross tercatat sebesar 0,73% dan NPF Net sebesar 0,01%.
Pranata lalu menjelaskan, sejalan dengan kebijakan stimulus perekonomian nasional dari Regulator, BCA Syariah melakukan restrukturisasi pembiayaan pada tahun 2021 sebesar Rp1,2 triliun dengan komposisi 79% restruktur pembiayaan. atau sebesar Rp949,5 miliar diberikan kepada nasabah yang terdampak langsung Covid-19.
Kendati menghadapi berbagai tantangan dalam penyaluran pembiayaan, Financing at Risk (FaR) BCA Syariah di Juni 2021 tercatat sebesar 20,9%. Angka ini masih berada di bawah FaR Bank Umum Syariah yang per Maret 2021 tercatat sebesar 27,3%, demikian jelas Pranata.
Pada kesempatan yang sama Presiden Direktur BCA Syariah – Yuli Melati Suryaningrum mengatakan, “Di tengah pandemi Covid-19, BCA Syariah senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan serta dalam mengelola segala risiko yang ada. Sinergi dengan BCA sebagai induk usaha juga semakin intensif dilakukan dalam rangka percepatan digitalisasi perbankan, serta perluasan jaringan layanan untuk memberikan layanan syariah kepada masyarakat.”
Menurut Yuli Melati, profitabilitas sampai dengan Juni 2021 meningkat dengan Laba Sebelum Pajak (Profit Before Tax) tercatat sebesar sebesar Rp44,2 miliar, meningkat 18,3% dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat sebesar Rp37,3 miliar.
Yuli menambahkan, guna mendukung program Pemerintah untuk berkegiatan di rumah, BCA Syariah terus meningkatkan fitur-fitur e-channel untuk memberikan kenyamanan dan keamanan nasabah dalam bertransaksi dari rumah, atau banking from home diantaranya dengan meningkatkan limit transfer pada e-channel BCA Syariah Mobile dan Klik BCA Syariah hingga Rp200 juta.
Dijelaskan lebih jauh oleh Yuli, pandemi turut mendorong percepatan penggunaan perbankan elektronik diantaranya tercermin dari transaksi melalui e-channel yang mendominasi jumlah transaksi nasabah di BCA Syariah selama tahun 2021 hingga 54%.
Jumlah pengguna juga meningkat signifikan. Pengguna mobile banking BCA Syariah Mobile meningkat 66,5% menjadi sebanyak 61 ribu pengguna dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sekitar 37 ribu pengguna. Sementara pengguna internet banking Klik BCA Syariah meningkat 121% menjadi sebesar menjadi 12,8 ribu pengguna dibandingkan tahun lalu di kisaran 6 ribu pengguna.