Bank Syariah Kelola Dana Umrah, Bank Konvensional Jangan Paranoid

Jika penyimpanan dana umrah dipaksakan masuk ke bank syariah, bukan tidak mungkin pangsa pasar bank syariah bisa menembus 5 persen lebih. Bank konvensional pun diharapkan tidak paranoid.

umrah plusSekretaris Jenderal Asbisindo Ahmad K Permana, mengatakan,  sudah selayaknya jika dana haji untuk beribadah bisa dikelola secara syariah. Salah satunya adalah aturan pengelolaan dana haji yang telah diwajibkan pemerintah harus masuk ke bank syariah.

Kalau kemudian, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada bank syariah untuk mengelola dana umrah, sangatlah baik. Karena menurut Permana, jika penyimpanan dana perjalanan umrah ini bisa dipaksakan pemerintah masuk ke kantong bank syariah, bukan tidak mungkin pangsa pasar bank syariah bisa menembus 5 persen lebih. “Kalau nanti setoran umrah diwajibkan di bank syariah, dan ini direalisasikan. Bisa dibayangkan ada satu juta orang yang menjadi nasabah baru bank syariah,” kata Permana kepada MySharing, ditemui usai dialog Perbankan Syariah dengan Travel Haji dan Umrah di Jakarta, belum lama ini.

Permana menyebutkan, umrah itu    sekitar 1 juta jamaah pertahunnya, dikalikan Rp 25 juta harga paketnya. “Jadi sekitar Rp 25 triliun perputaran uangnya pertahun.  Total dana haji sekitar Rp 80 triliun, yang sudah masuk bank syariah kira-kira Rp 25 triliun. Ini kan suatu sumber dana untuk bank syariah,” katanya.

Lalu kenapa bank syariah tidak bisa membiayai proyek-proyek infrastruktur besar, karena menurut Direktur UUS Permata Bank ini, cost of fund bank syariah itu short time (jangka pendek. Kalau dana haji itu sifatnya long time, sehingga bisa kebayang perputaran uanganya sangat besar.

Apabila setoran dana haji ke bank syariah, kata Permana, ada dua manfaat yang didapat,  yakni bank syariah bisa pembiayaan proyek infrastruktur 5-10 tahun. Kedua, bisa menjadi entri poin untuk umat Muslim bersyariah, karena ada peraturan yang agak dipaksakan oleh pemerintah.

Misalnya, Permana mencontohkan, Ok ibadah haji, tapi ke bank syariah dulu. Kalau dulu mereka menganggap bank konvensional dan bank syariah itu sama saja. Padahal menurut Permana, sangatlah berbeda, bank syariah itu halal dan thoyib bagi kemaslahatan umat Muslim. ”Kalau nanti setoran umrah diwajibkan di bank syariah, dan ini direalisasikan. Bisa dibayangkan ada satu juta orang yang menjadi nasabah baru bank syariah,” kata Permana.

Menurut Permana,  bank konvensional tidak perlu khawatir jika dana-dana umrah ini harus masuk ke bank syariah. Karena, jumlah dana umrah sebetulnya tidak terlalu besar jika dibandingkan dana masyarakat yang ditabung di bank konvensional.

“Yang begini sebenarnya tidak mengganggu market share konvensional. Bank konvensional ada Rp 4.500 triliun, kita (bank syariah) hanya Rp 270 triliun. Masa keganggu keambil bank syariah? Saya agak heran saja bank konvensional terlalu paranoid,” tukas Permana.

Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu. menilai  dengan beralihnya dana umrah ke bank syariah, industri perbankan syariah akan memiliki ruang lebih luas untuk memperbesar bisnisnya.

Jika dana umrah disimpan di bank syariah, maka akan lebih menguntungkan. ”Saya sudah melakukan untuk haji khusus dipindahkan ke bank syariah, maka akan menambah likuiditas. Sehingga bank-bank bisa kemampuan likuiditas yang murah, jadi nanti bisa dimanfaatkan ke pembiayaan-pembiayaan yang lebih kompetitif,” pungkasnya dalam dialog Perbankan Syariah dengan Travel Haji dan Umrah di Jakarta, belum lama ini.