Pada masa penawaran sukuk ritel kali ini hanya ada tiga bank syariah yang menjadi agen penjual.
Menteri Keuangan RI Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, melalui penerbitan sukuk secara rutin pemerintah ingin menegaskan dan menguatkan peran Indonesia dalam industri perbankan dan keuangan syariah. Namun, sayangnya dari 26 agen penjual sukuk ritel SR-008 baru ada tiga agen penjual yang berasal dari bank syariah, sementara sisanya bank konvensional dan perusahaan Efek.
“Saya tahu lembaga keuangan syariah (LKS) masih terbatas, tapi ini juga motivasi untuk LKS lainnya untuk berperan mendaftar menjadi agen penjual dan berkompetisi. Sehingga nanti manfaat dari menjadi agen penjual tidak hanya dinikmati lembaga lain tapi juga dinikmati LKS sendiri jadi saya harap ini bisa menjadi motivasi untuk lembaga diluar Bank Muamalat, BRI Syariah dan Bank Syariah Mandiri yang menjadi agen penjual sukuk ritel,” paparnya.
Ia pun berharap tahun depan ada lebih banyak lagi LKS yang ikut serta dan berkinerja baik, yang masuk ke dalam pasar sukuk, sehingga meyakinkan bisa memberi manfaat besar. Menurutnya, dengan semakin banyak LKS yang berperan serta, maka surat berharga syariah negara (SBSN) juga akan bisa diserap dalam jumlah besar dan membantu likuiditas perbankan syariah.
“Dalam rangka memperkuat industri keuangan syariah selain sukuk ritel, kami ada sukuk dana haji, sukuk global, dan lelang SBSN, jadi tentu kami ingin mendorong di industri perbankannya dan berusaha aktif dalam kegiatan di industri keuangan syariah,” cetus Bambang.
Jumlah bank umum syariah yang menjadi peserta lelang surat berharga syariah negara tercatat baru berjumlah tiga bank, yaitu BNI Syariah, BRI Syariah dan Bank Syariah Mandiri. Hingga 29 Januari 2016 porsi kepemilikan bank syariah di SBSN domestik sebesar Rp 17,7 triliun, atau 8,54 persen dari total outstanding sukuk yang berjumlah Rp 207,7 triliun.