Bank Syariah Bukopin Bantu Masyarakat Rencanakan Umroh

Untuk bisa bersaing, lembaga perbankan syariah dituntut untuk kreatif dalam membuat produk-produk yang ditawarkannya ke masyarakat.

umrah-plus-300x200-1
Ilustrasi Umrah. Foto: MySharing

Hal itu jugalah yang dilakukan Bank Syariah Bukopin dalam meluncurkan tabungan khusus perencanaan ibadah umroh.

Menurut Kepala Divisi Pengembangan Produk Bank Syariah Bukopin – Noor Cholis, Bank Syariah Bukopin saat ini sedang bersiap meluncurkan tabungan khusus perencanaan ibadah umroh bertajuk “Tabungan iB SiAga Rencana Umroh”.

“Tabungan iB SiAga Rencana Umroh kami siapkan guna membantu masyarakat luas di dalam merencanakan ibadah umrohnya dengan baik,” jelas Noor Cholis kepada MySharing akhir pekan lalu di Jakarta.

Dijelaskan Noor Cholis, banyak sekali kalangan masyarakat yang menginginkan untuk bisa segera melakukan ibadah umroh. Namun demikian, karena mereka tidak merencanakannya dengan matang, maka terkadang dana-dana yang sudah mereka siapkan untuk ibadah tersebut, akhirnya habis terpakai untuk keperluan-keperluan yang lain.

“Kalau direncanakan dengan matang melalui fasilitas tabungan iB SiAga Rencana Umroh, Insya Allah nantinya ibadah umroh jemaah akan bisa lebih mudah dan lebih cepat teralisasikan,” jelas Noor Cholis.

Menurut Noor Cholis, tabungan iB SiAga Rencana Umroh memang dibutuhkan masyarakat, berdasarkan hasil kajian riset dari perusahaannya. Sehingga setelah dipersiapkan dengan matang, Bank Syariah Bukopin sebentar lagi akan siap me-launching tabungan ini ke masyarakat luas.

Lebih lanjut dipaparkan Noor Cholis, tabungan iB SiAga Rencana Umroh dari Bank Syariah Bukopin ini menggunakan prinsip mudharabah mutlaqoh, di mana pihak bank syariah dapat mengelola dana nasabah untuk investasi. Dan dari hasil keuntungannya tersebut akan dibagihasilkan antara nasabah dengan pihak bank sesuai porsi nisbah yang disepakati.

Buka tabungan umrah di @BSyariahBukopin, usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Click To Tweet

Tabungan ini sendiri diperuntukkan bagi perorangan dengan usia minimal nasabah 17 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pembukaan, serta maksimal 65 tahun pada saat akhir kontrak. Tabungan ini juga fleksibel dalam menentukan jumlah setoran bulanannya mulai dari rp 100 ribu, serta bebas menentukan jangka waktunya mulai dari satu tahun hingga delapanbelas tahun, demikian Noor Cholis – Kadiv Pengembangan Produk – Bank Syariah Bukopin.