Direktur Utama BNI Syariah - Dinno Indiano (kiri),

Bank Syariah Bisa Bersaing di MEA dengan Keberpihakan Pemerintah

Bank syariah dituntut untuk bisa bersaing di kancah MEA. Namun tanpa adanya dukungan keberpihakan dari pemerintah, maka industri ini akan sulit bersaing.

DSC_0617Ketua Bidang Komunikasi dan Sosialisasi Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) – Imam T Saptono menyatakan, bahwa untuk bisa bersaing di kancah percaturan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), industri bank syariah di Indonesia harus mendapatkan keberpihakan dari Pemerintah. Karena tanpa keberpihakan pemerintah tersebut, industri perbankan syariah di tanah air akan sulit untuk bisa berkembang pesat.

“Untuk bisa maju dan bersaing di level MEA, bank syariah harus didukung keberpihakan pemerintah. Keberpihakan disini bukan dimaksudkan bahwa bank syariah harus mendapatkan keistimewaan. Namun demikian, paling tidak industri perbankan syariah harus diberikan level playing field, atau aturan main yang adil dengan perbankan konvensional. Misalnya, soal pajak reksadana syariah yang kami rasakan tidak adil apabila diberlakukan sama dengan konvensional, dan juga aturan-aturan lainnya,” papar Imam T Saptono di sela-sela acara Workshop Perbankan Syariah bagi wartawan kemarin (21/9/2015) di gedung Kantor Pusat BNI Syariah, Kuningan, Jakarta.

Selain itu, lanjut Imam T. Saptono, keberpihakan pemerintah diharapkan juga oleh industri perbankan syariah, agar dana operasional sukuk dapat dikelola di industri perbankan syariah.

“Sukuk negara adalah instrumen keuangan syariah, namun untuk operasionalnya belum sama sekali menyentuh ke bank syariah. Kalau operasional sukuk bisa dikelola bank syariah, hal tersebut akan membantu bank syariah,” ujar Imam T Saptono.

Selanjutnya, menurut Imam T Saptono, ada satu lagi keberpihakan dari Pemerintah yang diharapkan oleh perbankan syariah, yaitu adalah kemudahan sukuk.

“Kami juga mengharapkan adanya kemudahan didalam menerbitkan sukuk,” tegas Imam T Saptono.

Intinya menurut Imam T Saptono, apabila pemerintah mau memberikan kemudahan-kemudahan atau keberpihakan-keberpihakan dari sisi regulasi atau aturan-aturan main di atas, maka hal tersebut akan bisa mengangkat industri bank syariah di taah air agar bisa tumbuh menjadi besar, dan bisa bersaing di kancah MEA.