Perbankan syariah pada intinya adalah bank investasi. Sehingga penempatan dana pemerintah di bank syariah sangat dibutuhkan untuk mengembangan sektor riil.
Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ahmad Dahlan, Prof. Dr. Faturrahman Djamil mengatakan bahwa perbakan syariah pada intinya adalah bank investasi. Di negara-negara berkembang banyak bank syariah mengarah ke investasi. Karena, idealnya keuangan berjalan seiring dengan sektor riil.
Fathurrahman pun mengapresiasikan langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan office channeling layanan syariah di kantor-kantor induk bank-bank syariah. Dan berjalannya program layanan keuangan nirkantor untuk keuangan inklusif (Laku Pandai). “Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan, dan penempatan dana-dana pemerintah di bank-bank syariah menjadi sangat penting,” kata Fathurrahman.
Ia pun menegaskan, bahwa perkembangan penggunaan instrumen keuangan Islam di negara yang ideologinya non Islam menunjukkan ekonomi syariah bisa diterima siapa saja. “Saya berharap semoga Indonesia keluar dari sistem yang abu-abu,” ujarnya.
Dia menjelaskan, data OJK menunjukkan, NPF perbankan syariah di Indonesia turun tipis menjadi 4,73 persen dari 4,87 persen pada Januari 2015. FDR juga naik menjadi 96, 52 persen dari 93,60 persen per Januari 2015.[su_pullquote align=”right”]“Saya berharap semoga Indonesia keluar dari sistem yang abu-abu,”[/su_pullquote]
Adapun dana pihak ketiga (DPK) agregat mencapai Rp 215,339 triliun per Juni 2015, meningkat dari Rp 210,761 triliun per Januari 2015. Begitu juga dengan pembiayaan Rp 203,894 triliun per Juni 2015, meningkat dari Rp 197,279 triliun per Januari 2015.
Sementara kecukupan modal (CAR) perbankan syariah tergerus menjadi 14.09 persen dari 14,16 persen di awal 2015. Adapun BOPO juga terdorong menjadi 94,22 persen per Juni 2015 dari 92,54 persen per Januari 2015.