Direktur Eksekutif BMM – Novi Wardi mengatakan, pelaksanaan program sosial ini merupakan bentuk penyaluran dana zakat dari Bank Muamalat kepada penerima manfaat terpilih. Program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam lingkup Desa Warnasari dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada.
“Desa Warnasari ini dipilih karena dinilai memiliki potensi pertanian cabai keriting yang prospektif. Hanya saja, selama ini para petaninya terhambat oleh kurangnya modal yang berdampak pada harga jual yang kurang sesuai. Oleh karena itu, dukungan dari Bank Muamalat dan BMM diharapkan dapat menjadi solusi bagi petani di daerah tersebut,” ujarnya.
Novwar, sapaan akrab Novi Wardi menjelaskan, dalam program ini pihaknya tidak sekadar memberikan bantuan tetapi turut melakukan pendampingan dengan memberikan pengetahuan menyeluruh terkait budidaya cabai keriting, termasuk di dalamnya potensi bisnis usaha yang bisa dikembangkan untuk kesejahteraan penerima manfaat.
Sebagai informasi, sinergi antara Bank Muamalat dan BMM selama ini terus terjalin dimana berbagai program telah diimplementasikan. Diantaranya melalui sejumlah program ekonomi seperti pemberian modal usaha bergulir yaitu Program Sahabat UMKM Indonesia, Foodcourt Berdaya, Pemberdayaan Jamur Tiram, Ternak Domba Bersahabat serta program pendidikan seperti Beasiswa Cikal Indonesia.
Novwar menambahkan bahwa pihaknya senantiasa mengajak berbagai mitra dan stakeholder untuk meluaskan manfaat dari dana zakat mereka melalui program-program terbaik BMM yang diimplementasikan di masyarakat.