Kapasitas bank syariah yang terbatas membuatnya sulit untuk terlibat dalam pembiayaan bernilai besar.
Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi terbesar di dunia menjadi pasar potensial bagi berbagai industri. Tak terkecuali sektor perbankan syariah yang kini lebih condong berorientasi ke ritel demi memenuhi kebutuhan jasa keuangan masyarakat Indonesia.
Di sisi lain, terdapat ceruk pasar yang masih belum banyak diisi oleh perbankan syariah, yaitu sektor korporasi. Pangsa perbankan syariah di sektor korporasi masih lebih kecil dibanding perbankan konvensional. Hingga saat ini juga belum terdapat bank investasi syariah.
Oleh karena itu, salah satu poin rekomendasi Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah adalah membentuk bank investasi syariah. “Bank investasi syariah belum ada di Indonesia. Ini satu hal yang mau kami dorong supaya lengkap,” ujar Menteri/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan berjuang menjadi tuan rumah Islamic Investment Infrastructure Bank, yang dibentuk untuk membantu pembangunan infrastruktur negara-negara anggota Islamic Development Bank. “Islamic Investment Infrastructure Bank itu semacam bank investasi, nanti bisa saja kita perkuat disitu dengan Indonesia menjadi salah satu kantor pusatnya. Jadi paling tidak dalam konteks bank investasi syariah sudah ada dan tinggal jalankan saja,” paparnya.
Inisiasi terkait pembentukan bank investasi syariah juga telah tercakup dalam Roadmap Perbankan Syariah 2015-2019. Ke depannya OJK akan memperkenalkan konsep pengembangan bank investasi syariah, mulai dari persyaratan pendirian, permodalan, hingga operasional. Inisiasi dan pengembangan bank investasi syariah, terutama dalam rangka pembiayaan proyek pemerintah ini, ditargetkan dilaksanakan mulai 2015 hingga 2019.