Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) meminta Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) tidak meragukan layanan digital bank syariah. Diharapkan PHU jadi kolaboratif dengan bank syariah.
Sekretaris Jenderal Asbisindo, Achmad K Permana mengatakan, memahami kebutuhan Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) sudah menjadi komitmen perbankan syariah untuk melaksanakan amanat pengelolaan dana haji dan umrah. Semua layanan berbasis teknologi informasi, termasuk transfer valuta asing (valas) sudah dimiliki bank syariah. Meski memang tak dipungkuri perbankan syariah masih punya kekurangan.
“Namun, layanan digital perbankan syariah sudah setara dengan konvensional dan tidak perlu diragukan, kendati sistem komputerisasi haji baru tahun lalu diserahkan kepada perbankan syariah,” kata Permana, dalam dialog Perbankan Syariah dengan Travel Haji dan Umrah, di Jakarta, belum lama ini.
Permana memastikan bahwa kalangan bank syariah saling membantu untuk menyukseskan regulasi. Ini terjadi dari pelunasan haji tahun 2014 yang tercatat 90 persen. Jumlah itu meningkat dibandingkan pelunasan haji tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 75 persen.
Direktur UUS Permata Bank ini berharap tentu PHU dan bank syariah harus sama adil. Kalau di bank konvensional ada biaya yang dikenakan, PHU rasanya bisa memahami jika di bank syariah ada hal yang sama. “Besarkan dulu kami (bank syariah). Kalau sudah besar, kami tidak keberatan beri keringanan bagi PHU. Kan kalau membantu manusia pahalanya besar di bank syariah tidak hanya komersil,” tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Himpunan Haji dan Umrah (Himpuh) Muharom Ahmad meminta Asbisindo membuat strategi atau kebijakan sembari menunggu diterbitkannya aturan hedging (lindung nilai) oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Strategi tersebut diharapkan menjadi kebijakan seluruh perbankan syariah.”Mau berikan reward dibelakangan dulu saja, tapi berikan dulu satu kebijakan perbankan syariah bagi kami. Sehingga bisa selesai masalah ini, mudah-mudahan PBI hedging bisa keluar,” pungkasnya.