AASI Tingkatkan Modul Sertifikasi Keagenan

Jumlah agen asuransi jiwa syariah tersertifikasi sudah mencapai lebih dari 250 ribu orang.

Booth AASI di salah satu pameran. Foto: AASI
Booth AASI di salah satu pameran. Foto: AASI

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Taufik Marjuniadi mengatakan, dalam rangka mendukung peningkatan saluran distribusi asuransi syariah terutama di agensi, pihaknya akan memperkuat dan memperbaiki sertifikasi keagenan. Saat ini sertifikasi keagenan baru dilakukan di industri asuransi jiwa syariah.

“Untuk industri asuransi jiwa sudah berjalan dan jumlahnya sudah diatas 233 ribu dan itu kami tingkatkan terus termasuk modulnya. Selain itu, kami akan upayakan juga untuk sertifikasi agen asuransi umum syariah. Dalam waktu dekat diharapkan bisa lebih berkembang,” ujarnya.

Hingga akhir semester I 2016, tercatat sudah lebih dari 250 ribu tenaga pemasar yang sudah mendapatkan sertifikasi agen asuransi jiwa syariah. Kegiatan yang sama akan dijalani AASI bekerja sama dengan asosiasi asuransi umum, terkait sertifikasi agen asuransi umum syariah.

“Bila terlaksana dengan baik, hal ini yang akan terus mendorong pertumbuhan asuransi syariah khususnya di pasar individu. Dengan semakin banyaknya tenaga pemasar yang handal dan tahu soal asuransi syariah, Insya Allah pangsa pasar asuransi syariah akan jauh lebih berkembang,” cetus Taufik.

Sampai akhir Juli 2016, aset industri asuransi syariah Indonesia mencapai Rp 31,7 triliun, meningkat 20 persen dibanding akhir 2015. Pada semester I 2016, pangsa pasar kontribusi asuransi syariah sebesar enam persen, sedangkan pangsa pasar aset asuransi syariah mencapai 6,41 persen.

Aset industri asuransi syariah Indonesia mencapai Rp 31,7 T Click To Tweet