AASI Resmi Jadi Bagian dari ASEAN Insurance Council (AIC) sebagai Affiliated Member

Dalam pertemuan rutin tahunan ASEAN Insurance Council (AIC) ke-47 di kota Bangkok, Thailand, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) telah secara resmi menjadi bagian dari ASEAN Insurance Council (AIC) sebagai Affiliated Member.

Sesuai dengan tujuan AASI, yaitu sebagai asosiasi yang mewakili kepentingan Anggota AASI baik ditingkat nasional maupun internasional. Untuk itu AASI terus berupaya mendorong industri asuransi syariah sebagai upaya turut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi syariah baik secara Nasional maupun Global, dengan bergabungnya AASI sebagai Affiliated Member, maka AASI menjadi Asosiasi Perasuransian Syariah satu-satunya dan yang pertama tergabung dalam ASEAN Insurance Council (AIC).

Keanggotaan AASI di AIC sebenarnya telah efektif sejak 22 Februari 2022, namun baru diinagurasikan secara resmi pada Rabu, 7 Desember 2022 dalam rangka pertemuan tahunan ASEAN Insurance Council (AIC) di Bangkok, Thailand.

Dalam prosesnya menuju keanggotaan AIC, proposal telah diajukan oleh AASI sejak tahun 2021 dan telah disetujui Anggota AIC dengan beberapa pertimbangan.

Pada pelaksanaannya, AASI melihat hal ini sebagai dukungan terhadap industri perasuransian nasional, sehingga sudah saatnya untuk “naik kelas” dalam pergaulan ke tingkat regional dan internasional, yakni salah satunya dengan bergabung menjadi Affiliated Member of AIC.

Sebagaimana diketahui bahwa negara-negara yang tergabung dalam ASEAN termasuk Indonesia, sudah meratifikasi ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) yaitu pada Protokol ke-7.

Delegasi AASI dalam pertemuan tahunan ASEAN Insurance Council (AIC) di Bangkok kali ini, dihadiri oleh Ketua Umum dan Direktur Eksekutif. Inagurasi ini juga disaksikan oleh asosiasi perasuransian dari negara ASEAN dan delegasi Indonesia yang juga berasal dari asosiasi perasuransian yang hadir.

Indonesia patut berbangga karena selain diterimanya AASI sebagai Affiliated Member, pemenang dari Young ASEAN Manager Award (YAMA) tahun 2022 juga berasal dari Indonesia yang juga merupakan lulusan dari Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi (STIMRA), dimana STIMRA merupakan milik bersama industri perasuransian syariah dibawah Yayasan Asuransi Indonesia.

Dukungan terhadap AASI sebagai Affiliated Member of AIC juga termasuk pada saat meeting yang dihadiri dan disetujui oleh perwakilan dari Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam dan Thailand.

Sebagai informasi di Negara Thailand sendiri sudah terdapat 2 (dua) perusahaan asuransi umum dan 4 (empat) perusahaan asuransi jiwa yang memiliki takaful windows (unit syariah), artinya semakin banyak pelaku industri asuransi syariah di mancanegara dan mudah-mudahan kedepannya akan semakin banyak pelaku industri asuransi syariah di wilayah ASEAN.

Sementara yang terjadi juga saat ini kinerja industri asuransi syariah di Indonesia, AASI mencatatkan pada Triwulan 3 September 2022 terdapat peningkatan yang baik, disaat industri perasuransian ditengah isu ancaman resesi global industri asuransi syariah terus mengalami pertumbuhan.

Aset asuransi syariah triwulan 3-2022 September (44.990 Miliar Rupiah), mengalami kenaikan sebesar 3% dibandingkan triwulan 3-2021 September.

Kontribusi bruto asuransi syariah triwulan III-2022 September (19.958 Miliar Rupiah) tercatat mengalami kenaikan sebesar 18,13% dibandingkan triwulan 3-2021 September.

Kenaikan Kontribusi Bruto asuransi syariah didominasi oleh asuransi jiwa syariah (16.670 Miliar Rupiah) atau kenaikan sebesar 83,53%, sedangkan untuk asuransi umum syariah (2.172 Miliar Rupiah) atau kenaikan sebesar 10,88% dan reasuransi syariah memiliki proporsi (1.116 Miliar Rupiah) atau kenaikan sebesar 5,59%. Disisi lain Klaim mengalami penurunan sebesar -1,5%.

Semoga keberadaan AASI sebagai Affiliated Member of AIC bisa menambah networking bagi para pelaku industri asuransi syariah di Indonesia dan utamanya semakin memudahkan akses sharing informasi diantara para pelaku industri di wilayah ASEAN.