Ketua Dewan Pengurus AAJI - Budi Tampubolon

AAJI Paparkan Peran Industri Asuransi Jiwa Pada Stabilitas Ekonomi dan Pembangunan Indonesia

Sejalan dengan kinerja industri, AAJI juga menunjukan capaian positif dari sisi investasi. Di tahun 2021, perusahaan anggotanya berhasil mengelola total dana investasi sebesar Rp530,71 triliun atau meningkat sebesar 5,1%.

Sementara, hasil investasi tumbuh sebesar 44,7% menjadi Rp26,01 triliun. Selain dipengaruhi oleh pertumbuhan IHSG sekitar 10,1% (y-on-y) di 2021, pertumbuhan kinerja hasil investasi asuransi jiwa juga dipengaruhi oleh pendapatan premi asuransi yang ditempatkan di produk investasi.

Menurut Ketua Dewan Pengurus AAJI – Budi Tampubolon saat Konferensi Pers AAJI di Jakarta (9/3), penempatan dana kelola investasi turut berkontribusi pada pembangunan negara. Sekitar 20,3% dana kelola investasi ditempatkan pada instrumen yang dapat mendukung pembangunan negara seperti obligasi, sukuk, dan Surat Berharga Negara (SBN).

Pada dasarnya, lanjut Budi, persentase tersebut belum mencapai angka anjuran 30% dari pemerintah. Kekurangan penempatan dana investasi di produk SBN ini disebabkan oleh keterbatasan produk yang tersedia untuk dapat diserap oleh industri.

Selain itu, Budi lalu menambahkan, penempatan dana kelola investasi memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas pasar modal. Pada tahun 2021, total penempatan dana pada instrumen saham dan reksadana mencapai total Rp316,56 triliun atau meningkat sebesar 2,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“AAJI terus berupaya untuk selalu mempertahankan kinerja positif sehingga industri mampu memberikan kontribusi yang masif dalam perekonomian di Indonesia. Kami optimis, kedepannya AAJI akan terus konsisten meraih capaian positif untuk meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga dan menjaga kestabilan ekonomi serta pembangunan nasional,” demikian jelas Budi Tampubolon.