BNI Syariah berencana akan menerbitkan sukuk lanjutan pada 2017 mendatang, dengan potensi nilainya sama dengan sukuk mudharabah yang diluncurkan pada 2015, yakni Rp 500 miliar.
Direktur Bisnis BNI Syariah, Imam T Saptono, mengatakan, setelah menerbitkan sukuk mudharabah senilai Rp 500 miliar pada April 2015 lalu, dengan tingkat kupon sukuk adalah 8,75 persen hingga 9,75 persen, dan tenor tiga tahun serta nilai target emisi sebanyak-sebanyaknya Rp 750 miliar.
Kini, kata Imam, BNI Syariah berencana akan menerbitkan sukuk lanjutan pada 2017 mendatang. “Penerbitan sukuk lanjutan ini masih menunggu tenor jatuh tempo atau mature dari sukuk mudharabah pertama,” kata Imam kepada MySharing, ditemui di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat pekan lalu.
Menurut Imam, prospek penerbitan sukuk di Indonesia masih cukup tinggi. Dari hasil reprofiling pasar yang dilakukan perseroan menunjukkan permintaan surat utang syariah ini masih besar.
- Pembiayaan Emas Bank Muamalat Tumbuh 191% Hingga Agustus 2024
- Bank Muamalat Gandeng Alto Network Tingkatkan Kemudahan Transaksi Top Up Flazz BCA
- Bank Mega Syariah Hadirkan One Stop Sharia Financial Solution via Layanan Priority Banking
- Penggunaan Kartu Debit Bank Muamalat di Luar Negeri Meningkat Pesat
Saat ini, lanjut dia, sukuk memiliki sejumlah keunggulan antaa lain margin yang lebih tinggi dari obligasi, sehingga potensinya masih relatif besar. “Ya nantinya kemungkinan polanya adalah menerbitkan repayment dulu,” ujarnya.
Imam menyampaikan, untuk jumlah penerbitan sukuk pada 2017 mendatang, potensi nilainya kurang dari atau sama dengan Rp 500 miliar. “Kami optimis penerbitan sukuk diserap pasar karena permintaan sukuk pada kuartal pertama 2015 lalu mencatatkan oversubscribe sebanyak 3,5 kali,” tukasnya.