Dana zakat BNI Syariah diharapkan lebih merata penerimanya.
SEPV Risiko dan Kepatuhan BNI Syariah Tribuana Tunggadewi menjelaskan, setiap tahun BNI Syariah menghimpun zakat perusahaan dan karyawan untuk digunakan dalam kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Pada 2016 zakat perusahaan dan karyawan BNI Syariah mencapai Rp 8 miliar, meningkat 40,35 persen dibanding tahun 2015 yang mencapai Rp 5,7 miliar,” ungkap Tribuwana dalam paparan Kinerja BNI Syariah 2016 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu pekan lalu.
Peningkatan dana zakat ini, menurut Tribuana, seiring dengan peningkatan laba perusahaan. Yakni, yang pada kinerja BNI Syariah di akhir 2016 mencapai Rp 277,3 miliar, meningkat 21,38 persen dibanding akhir 2015 yang mencapai Rp 228,5 miliar.
- CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Indonesia Siap Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
- Kembangkan Ekosistem Pembayaran Digital, Bank Muamalat Raih Penghargaan
- BCA Syariah dan Masjid Istiqlal Bersinergi Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah Lewat #BSyaInfak
- Meriahkan Iduladha 1447 H, Bank Muamalat Hadirkan Semarak Qurban Muamalat 2026
Dijelaskan Tribuana, dana zakat tersebut terhimpun dari kelolaan Yayasan Hasanah Titik dan bekerja sama dengan Dompet Dhuafa. Dengan kerja sama ini, dana zakat BNI Syariah diharapkan lebih merata penerimanya dan tersebar tepat sasaran karena ditujukan untuk delapan asnaf.
“Dana zakat BNI Syariah yang terhimpun disalurkan pada empat program, yakni sosial dan dakwah, ekonomi, pendidikan, serta kemanusiaan dan kesehatan. Pada 2016, porsi zakat BNI Syariah untuk program sosial dan dakwah sebesar 71,9 persen, ekonomi 26,7 persen, pendidikan 1,1 persen, serta kemanusiaan dan kesehatan 0,3 persen,” papar Tribuana.
