President Director Prudential Indonesia - Jens Reisch (kanan) saat prosesi peluncuran PRUTop dan PRUTop Syariah di Jakarta (14/1).

Prudential Indonesia Luncurkan PRUTop dan PRUTop Syariah

Mengawali 2020, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) membuat terobosan baru dengan meluncurkan PRUTotal Critical Protection (PRUTop) dan PRUTotal Critical Protection Syariah (PRUTop Syariah), kemarin, Senin (13/1) di Jakarta.

Solusi ini adalah rangkaian produk pelengkap asuransi tambahan inovatif pertama di industri dalam memastikan masyarakat Indonesia terlindungi secara total tanpa ada batasan jumlah maupun jenis penyakit kritis.

President Director Prudential Indonesia – Jens Reisch dalam kesempatan launching ini mengungkapkan,  melalui kehadiran panjang selama hampir 25 tahun, Prudential Indonesia senantiasa meningkatkan komitmennya untuk menjadikan masyarakat Indonesia hidup lebih sehat dan lebih lama melalui beragam solusi perlindungan kesehatan dan kesejahteraan jangka panjang.

“Kami menyadari kebutuhan masyarakat Indonesia akan perlindungan yang makin dinamis. Oleh karena itu, dengan optimisme kampanye ‘We DO’ Prudential, kami terus berinovasi dengan meluncurkan PRUTop dan PRUTop Syariah, rangkaian solusi asuransi yang melindungi masyarakat dari kondisi kritis secara total,” ujar Jens Reisch.

Menurut Jens Reisch, PRUTop dan PRUTop Syariah tersedia untuk para nasabah Prudential Indonesia yang telah memiliki produk asuransi dasar PRULink Generasi Baru atau PRULink Syariah Generasi Baru.

Jens Reisch lalu menjelaskan, dengan mengusung tagline “hidup tenang dengan perlindungan total”, PRUTop dan PRUTop Syariah menawarkan beberapa keunggulan utama, yaitu: perlindungan atas kondisi kritis yang lebih luas tidak lagi terbatas pada jumlah penyakit kritis yang dilindungi, maksimal uang pertanggungan hingga Rp5 Miliar, PRUTop dan PRUTop Syariah yang dibeli bersamaan dengan PRUEarly Stage Crisis Cover Plus (konvensional dan syariah) merupakan perlindungan kondisi kritis yang komplit, tidak ada ketentuan masa bertahan hidup (survival period), dan perlindungan atas penyakit kritis yang belum ditemukan (future-proof).

Jen Reisch melanjutkan, produk ini menjawab tantangan kesehatan yang makin kompleks dengan penyakit kritis yang kian berkembang.

Sementara itu, dr. Laurentius Aswin Pramono, Sp.PD, M. Epid, seorang internis yang mendalami epidemiologi klinis memaparkan, “Permasalahan kesehatan dewasa ini makin nyata dan sangat mengancam sehingga masyarakat harus selalu bersiap dan waspada. Secara global, World Health Organization (WHO) mengkategorikan permasalahan kesehatan hingga mencapai 68.000 jenis. Indonesia pun tak lepas dari bahaya kesehatan tersebut dan kita harus terus siaga terhadap kemunculan penyakit-penyakit baru. Para ahli memperkirakan lima penyakit baru pada manusia muncul tiap tahun, tiga diantaranya bersumber dari binatang.”

dr. Laurentius juga mengingatkan bahwa penyakit kritis dapat menyerang siapa saja dan sebaiknya masyarakat tidak terpaku menghindari hanya suatu penyakit tertentu.

“Berbagai permasalahan kesehatan dapat terus bertambah akibat banyak faktor, seperti lifestyle, globalisasi hingga perubahan iklim. Masyarakat perlu mengantisipasi ancaman penyakit kritis ini dengan mengubah gaya hidup mereka dan lebih menyadari ‘mahalnya’ kesehatan. Penyakit kritis dapat berimplikasi pada aspek psikologis, sosial hingga finansial yang dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi dan masa depan keluarga,” serunya.

Lebih lanjut dijelaskan dr. Laurentius, penyakit kritis tidak hanya menimbulkan beban keuangan berupa biaya rumah sakit, namun juga biaya hidup. Sebagai contoh, suatu penelitian menyebutkan 83% pasien Multidrug-Resistant Tuberculosis dari berbagai pusat kesehatan di Indonesia mengalami dampak katastropik terhadap keuangan rumah tangga akibat penyakitnya. Dalam rentang waktu enam bulan setelah didiagnosis, 86% kehilangan pendapatan, 32% harus meminjam uang dan 18% dari mereka mengakui menjual properti untuk menutupi pengeluaran.

Melihat berbagai fakta yang ada, Head of Product Development Prudential Indonesia – Himawan Purnama menjelaskan, “Asuransi kondisi kritis saat ini terbatas pada diagnosis jenis penyakit. PRUTop dan PRUTop Syariah menawarkan konsep baru perlindungan kondisi kritis yang berfokus pada perawatan, tindakan, atau ketidakmampuan permanen yang terjadi akibat kondisi kritis. Hal tersebut yang menjadikan PRUTop dan PRUTop Syariah unggul di kelasnya karena kedua produk ini mampu melindungi kesehatan dan finansial masyarakat Indonesia secara menyeluruh dan memastikan mereka hidup lebih tenang.”

Sebagai asuransi tambahan pelengkap, lanjut Himawan, masyarakat yang berusia 6 sampai 65 tahun dapat menikmati perlindungan ganda jangka panjang secara total ini hanya dengan menambahkan atau membeli paket PRUTop dan PRUTop Syariah, dengan Asuransi Tambahan PRUCrisis Cover Benefit Plus 61 (Syariah) yang memberikan perlindungan kondisi kritis tahap akhir, atau paket PRUTop dan PRUTop Syariah dengan Asuransi Tambahan PRUEarly Stage Crisis Cover Plus (Syariah), yang memberikan perlindungan kondisi kritis sejak tahap awal.