Pegadaian Syariah
Pegadaian Syariah

Pegadaian Syariah Persiapkan Spin Off

Hingga kini belum ada regulasi yang mengatur spin off Pegadaian Syariah.

Pegadaian Syariah
Pegadaian Syariah

Setiap unit lembaga keuangan syariah didorong untuk memisahkan diri dari induknya (spin off) oleh regulator. Perbankan syariah, perusahaan pembiayaan syariah dan asuransi syariah telah memiliki ketentuan tersebut. Namun, untuk unit Pegadaian Syariah belum ada peraturan khusus terkait spin off. Kendati demikian, pihak Pegadaian Syariah telah mulai mempersiapkan diri.

General Manager Divisi Strategic Business Unit Syariah Pegadaian Rully Yusuf mengatakan, aksi spin off tetap ada dalam rencana jangka panjang, meski belum memiliki target tertentu tentang waktu pelaksanaannya. “Awalnya mau spin off 2015, tapi karena perlu ada penyesuaian memperbesar dukungan bisnis dari induk, jadi diundur,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya pun terus memperbaiki sistem untuk menumbuhkembangkan terlebih dulu beberapa ketentuan internal, sinergi bisnis di internal, hingga pendidikan dan pelatihan. “Itu semua akan kami sempurnakan, jika nanti semua sudah mendukung dan bisnis berkembang, kajian itu tidak tertutup kemungkinannya,” jelas Rully.

Yang jelas, lanjut Rully, keputusan spin off akan menunggu beberapa waktu terlebih dulu. “Ditargetkan kapan spin off itu belum. Tahun ini yang jelas masih unit syariah, tahun depan masih persiapan kajian. Saat ini pun tata kelola Pegadaian Syariah Insya Allah terus diaudit tentang kesesuaian syariah meski belum spin off,” paparnya.

Di sisi lain, peraturan tentang kapan Pegadaian Syariah harus spin off itu sendiri belum hadir. Namun, ia menekankan, Pegadaian Syariah akan mengikuti peraturan spin off jika sudah ada. “Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mendorong kemandirian Pegadaian Syariah. Pada saat Peraturan OJK tentang Pegadaian Syariah terbit, kami harus tunduk pada regulator,” tegas Rully.