OJK Targetkan 10 Juta Agen Asuransi

Penetrasi asuransi di Indonesia dinilai masih kecil. Untuk lebih memperkenalkan produk asuransi, OJK pun menargetkan 10 juta agen asuransi di Indonesia.

oojkKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, mengatakan saat ini ada sekira 500 ribu agen asuransi yang memasarkan produk asuransi, baik asuransi jiwa, asuransi umum maupun asuransi syariah. “Namun, dengan potensi yang ada di Indonesia, 500 ribu itu sedikit,” kata Muliaman.

Menurutnya, perkembangan industri asuransi di Indonesia, termasuk asuransi syariah menjadi sebuah tantangan. Oleh karena itu, diperlukan tenaga pemasar yang lebih banyak. “Saya menargetkan 10 juta agen dan mereka itu juga akan menawarkan produk asuransi syariah,” ujar Muliaman. Baca: Asuransi Takaful Keluarga Andalkan Agensi

Langkah tersebut dilakukan agar dapat meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia dan akses masyarakat kepada layanan asuransi mikro dan syariah. Pasalnya, tambah Muliaman, layanan keuangan dari perusahaan asuransi dan perusahaan pembiayaan masih cenderung memanfaatkan kantor cabang dan kantor pemasaran, sehingga belum seluruh rakyat Indonesia dapat melakukan akses ke lembaga jasa keuangan tersebut.

Perekrutan 10 juta agen asuransi tersebut pun diharapkan bisa terwujud dalam beberapa tahun “Dengan agen yang banyak, agen bisa melakukan berbagai macam aktivitas, tidak hanya mengeksekusi produk asuransi tapi juga produk lain yang pada waktunya akan menjadi bagian dari layanan. Jadi itu yang sedang didorong,” cetus Muliaman. Baca: Yuk, Kenali Produk Asuransi Syariah Perencanaan Haji-Umroh

Pola perekrutan agen asuransi dilakukan dengan pendidikan dan pelatihan yang terstandardisasi dan akan bekerja sama dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dengan menyasar pada generasi muda, khususnya mahasiswa, ibu rumah tangga, pekerja paruh waktu ataupun kalangan wiraswasta. Mereka dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan tersebut tanpa memandang standar kualifikasi pendidikan formal.