Dr.Nadjamuddin Ramly.M.Si

Nadjamuddin Ramly: Umat Muslim Harus Didorong untuk Bersyariah

Untuk meningkatkan perkembangan keuangan syariah di Indonesia, diperlukan partisipasi umat Muslim untuk menabung di perbankan syariah.

Dr.Nadjamuddin Ramly.M.Si
Dr.Nadjamuddin Ramly.M.Si

Koordinator Bidang (Korbid) Kebijakan Publik Lembaga Hukum dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Nadjamuddin Ramly menuturkan kalau dikelola secara jujur dan amanah, dengan berbagai goncangan ekonomi dunia, lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia akan tetap bertahap. “Saya kira strategi dan metode bank-bank konvesional dan ekonomi kapitalis, lama kelamaan akan ditinggalkan oleh umat Muslim Indonesia,” kata Ramly, pada MySharing, saat ditemui disela-sela launching Penerbit Emir dan Talkshow Fatwa MUI, di Aula MUI Pusat Jakarta, Kamis (21/5).

Oleh karena itu, lanjutnya, fatwa MUI ini sangat terkait erat dalam rangka pencerahan umat Islam, sehingga meninggalkan seluruh praktik-praktik ekonomi keuangan sekuler yan[su_pullquote align=”right”]”Minimnya pelayanan perbankan syariah memang masih kerap dikeluhkan oleh umat Muslim”. [/su_pullquote]g ada sekarang di Indonesia.” Umat harus didorong untuk bersyariah bisa dengan berpedoman pada fatwa MUI. Karena dalam fatwa dijelaskan perihal bertransaksi sesuai prinsip syariah ketika umat menabung di bank, misalkan,” kata Ramly.

Namun demikian, Ramly menegaskan bahwa masih ada kekurangan pada lembaga keuangan syariah. Seperti kurangnya infrastuktur pelayanan, ATM-ATM yang dimiliki bank-bank syariah di Indonesia itu belum melayani semua kebutuhan umat Muslim. Demikian pula dengan sektor-sektor perniangaan lainnya juga mungkin penjelasaan dan substansi misi dari bank-bank syariah belum diketahui oleh umat. Sehingga memang dibutuhkan sosialisasi terus menerus dalam rangka pengembangan keuangan syariah Indonesia

Menurutnya, untuk meningkatkan keuangan syariah Indonesia yang masih bergerak di lima persen, diperlukan partisipasi umat Muslim untuk menabung di perbankan syariah atau mengajukan pembiayaan usaha dan sebagainya. Hanya, tegas Ramly, minimnya pelayanan perbankan syariah memang masih kerap dikeluhkan oleh umat Muslim. Seperti kurangnya infrastruktur pelayanan yaitu ATM-ATM yang dimiliki bank-bank syariah di Indonesia belum bisa melayani semua kebutuhan umat Muslim.

Pelayanan perbankan konvesional, lanjut Ramly, dirasakan umat sangat menjanjikan karena pelayananya melengkapi kebutuhan. Misalnya, e-Banking dari telepon saja sudah bisa membayar listrik dan sebagainya. Begitu juga dengan jumlah teller di kantor bank konvesional yang relatif lebih banyak dibandingkan yang ada di perbankan syariah. Hal ini menjadi keluhan umat Muslim.”Pelayanan itu kan diharapan cepat dan memberikan kenyamanan bagi umat tidak mengantri,” ujarnya.

Lebih lanjut Ramly menegaskan, untuk meningkatkan keuangan syariah Indonesia tentunya, harus ada fasilitas pelayanan bagi umat Islam yang memadai. Yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan syariah harus bersinergi mengembangkan inovasi produk. Kreativitas kegiatan atau sosialisasi juga harus dikembangkan terus-menerus dalam upaya memajukan keuangan syariah di Indonesia.

Namun demikian, Ramly menyakini bahwa peran OJK di bawah kepimpinan Muliaman D Hadad akan membawa perubahan besar pada ekonomi syariah.” Muliaman sebagai aktivis Islam yang dipercayakan harus melakukan gebrakan dalam upaya pengembangan ekonomi syariah Indonesia,” pungkasnya.