sdm syariah
Ilustrasi

LSP Keuangan Syariah Perluas Sertifikasi ke Universitas

Sertifikasi keterampilan keuangan syariah akan menjadi salah satu syarat kelulusan.

Industri keuangan syariah akan segera memiliki lembaga sertifikasi profesi (LSP) dalam waktu dekat. LSP tersebut pun tak hanya ditujukan bagi individu yang telah bekerja di lembaga keuangan syariah, namun sertifikasinya akan diperluas hingga ke perguruan tinggi.

Direktur Eksekutif Asbisindo Beny Witjaksono menuturkan, LSP akan diperluas untuk menyertifikasi lembaga pendidikan yang memiliki program studi ekonomi dan keuangan syariah. Nantinya lembaga pendidikan tersebut diharapkan akan mengeluarkan lulusan yang sudah memiliki ijazah keterampilan keuangan syariah.

“Terutama lulusan D3 dia tidak bisa dinyatakan lulus kalau hanya bawa ijazah akademis saja, jadi dia harus membawa ijazah keterampilan sebagai salah satu syarat kelulusan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan hingga kini sudah cukup banyak perguruan tinggi yang memiliki program studi ekonomi dan keuangan syariah yang ingin bekerja sama dengan LSP begitu lembaga tersebut terbentuk. “Ada dari Universitas Trisakti dan beberapa lagi universitas di daerah,” kata Beny.

Di lain pihak, Beny menambahkan saat ini LSP Keuangan Syariah merupakan satu-satunya yang memeroleh rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berbeda dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) dan Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BMSR) yang mendapat rekomendasi dari Bank Indonesia (BI).

“OJK menyatakan sertifikasi dari LSPP dan BMSR tetap diterima, tapi yang fully recommended dari OJK baru kita karena yang dua lembaga sertifikasi itu rekomendasinya masih BI. LSP Keuangan Syariah akan melengkapi dua lembaga itu, yang mereka juga bisa menyelenggarakan keuangan syariah tapi tidak secara spesifik. Kalau LSP Keuangan Syariah kan dari awal memang diciptakan untuk syariah,” papar Beny.

LSP Keuangan syariah ditargetkan dapat menyertifikasi hingga 1000 orang di tahun pertama Click To Tweet

Di tahun pertama, lanjut Beny, pihaknya pun menargetkan dapat menyertifikasi hingga 1000 orang. “LSPP setahun menyertifikasi 26 ribu orang. Di Indonesia mungkin ada lebih dari 1 juta bankir. Namun, kami akan mulai secara bertahap dulu antara 500-1000 orang,” ujarnya. SDM yang telah mengikuti sertifikasi di LSP keuangan syariah pun akan memeroleh sertifikat yang menyatakan telah memiliki kompetensi di dalam standar yang diikuti. Sertifikat tersebut juga diakui oleh OJK.