Lomba Blog Keuangan Syariah

Lomba Blog Keuangan Syariah

Pernah memakai produk keuangan syariah? Gregetan dengan industri keuangan syariah? Tuliskan ide Anda, ceritakan pengalaman Anda, dan tunjukan kemanfaatannya. Yuk, ikut membangun industri keuangan syariah yang lebih baik di Indonesia dengan mengikuti: “iB Blogger Competition 2015 Periode 2”

Lomba ini diadakan dalam rangka program Aku Cinta Keuangan Syariah dari Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (DPbS OJK), dikelola oleh MySharing, inspirasi dan berita ekonomi syariah. Dengan Hadiah Total: Rp 10 Juta (total), terdiri dari: Pemenang 1 => Uang Rp 5 Juta; Pemenang 2 => Uang Rp 3 Juta;dan Pemenang 3 => Uang Rp 2 Juta.

Info Lengkap di Sini: http://bit.ly/1geOL3l

Temanya?
1. Saya dan Bank Syariah
Ceritakan pengalaman berinteraksi dengan bank syariah. Bisa saja pengalaman menabung di bank syariah, mengambil pinjaman ke bank syariah, kesan berurusan dengan petugas bank syariah, bagaimana rasanya belajar tentang bank syariah, dan sebagainya.

Ceritakan pengalaman Anda dengan jujur, baik berkesan baik maupun buruk. Makin unik dan berkesan makin besar peluang menangnya.

Karyawan bank syariah? Tidak ada salahnya untuk mengungkapkan pengalaman Anda, buat jadi personal dan sampaikan dengan menarik. Semakin menarik bahasa artikel, semakin besar peluangnya.

2. Bagaimana Seharusnya Sosialisasi Keuangan Syariah
Dukungan Presiden Jokowi pada keuangan syariah disertai catatan, bahwa kendala pemahaman masyarakat yang rendah terhadap keuangan syariah sebaiknya diatasi. Sosialisasi keuangan syariah sudah dilakukan 20 tahunan, dengan perdebatan bagaimana seharusnya.

Saatnya menggali pendapat, analisa, dan gagasan masyarakat tentang bagaimana sosialisasi sebaiknya. Nah, bagaimana menurut Anda? Apakah perlu mengganti istilah ‘keuangan syariah’ dengan yang lebih familiar dengan orang Indonesia, seperti ‘keuangan etis’? Atau, merujuk ke penyebaran Islam di Nusantara, apa pelajaran dari Wali Songo yang bisa diambil?

3. Skema Syariah untuk Pemula
Pahamkah Anda akad murabahah (jual beli dengan margin) dalam perbankan syariah? Jika ya, bersyukurlah, karena tidak semua orang sepaham Anda. Nah, kini saatnya membantu masyarakat yang tidak paham dengan skema atau akad syariah untuk menjadi paham. Caranya? Buat artikel yang menjelaskan tentang skema-skema keuangan syariah. Tentu saja tidak harus semua skema yang ada. Cukup misalnya yang populer seperti murabahah, mudharabah, wadiah, dan ijarah.

Dapat berupa narasi, deskripsi, atau apapun yang menurut Anda pas. Gunakan bahasa yang mudah dipahami dan tidak terlalu teknis. Bisa juga dengan memberikannya analogi pada kehidupan nyata. Intinya, semakin mudah dipahami, peluang menangnya semakin besar.

Silakan pilih salah satu dari tiga tema di atas untuk satu artikel yang Anda daftarkan. Anda dapat mendaftarkan maksimal 3 (tiga) artikel.

Info Lengkap di Sini: http://bit.ly/1geOL3l

Comments are closed.