Ketua Umum AASI - Ahmad Sya'roni (kiri).

Ketua Umum AASI: “2019, Pertumbuhan Industri Asuransi Syariah Positif”

Tahun 2019 ditutup dengan hasil yang membanggakan bagi perkembangan industri perasuransian syariah Indonesia.

“Alhamdulillah, kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, sehingga industri asuransi syariah mampu melalui tahun 2019 dengan tetap menghasilkan perbaikan,” demikian diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) – Ahmad Sya’roni dalam acara konferensi pers AASI baru-baru ini di Hotel Manhatan, Jakarta.
 
Menurut Ahmad Sya’roni, berdasarkan data IKNB Syariah OJK, pada tahun 2019 industri asuransi umum syariah di Indonesia mencatat pertumbuhan positif, dengan total aset yang dibukukan sebesar Rp 5.903 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 5,02% dari tahun sebelumnya 2018 yang masih sebesar 5,621 triliun.
 
Sementara itu, lanjut Sya’roni, kontribusi Bruto relatif stabil hanya menurun sebesar 1% dari tahun sebelumnya, yang menunjukkan optimisme pertumbuhan positif pada sepanjang tahun 2020 kedepannya. Tercatat kontribusi bruto asuransi umum syariah pada tahun 2019 adalah sebesar Rp 1,825 triliun, atau turun 1% dari kontribusi bruto di tahun 2018 sebesar Rp 1,845 triliun.
 
“Bayangan optimisme pertumbuhan asuransi umum juga terjadi terhadap klaim bruto yang mengalami penurunan 8% dari tahun sebelumnya, menunjukan disiplin underwriting yang lebih baik,” papar Sya’roni.
 
Ahmad Sya’roni lalu menjelaskan, bahwa total Investasi untuk asuransi umum syariah pada akhir tahun 2019 menunjukan hasil yang positif yang dibukukan sebesar Rp 4,031 triliun atau naik sebesar 7% dari tahun 2018 yang sebesar Rp 3,783 triliun. Sedangkan untuk  hasil Investasi asuransi umum syariah menunjukan kenaikan yang signifikan dari tahun sebelumnya dibukukan sebesar Rp 243 triliun atau naik sebesar 24% dari hasil investasi tahun 2018 yang masih sebesar Rp 197 triliun.
 
Ahmad Sya’roni kemudian memaparkan perkembangan industri asurans jiwa syariah di tanah air selama tahun 2019 lalu.
 
Menurut Sya’roni, berdasarkan data Statistik IKNB Syariah OJK, industri asuransi jiwa syariah mencatat kenaikan total aset yang cukup signifikan menyusul kontribusi bruto yang bertumbuh (10%) serta membaiknya kondisi pasar modal, khususnya harga saham dan obligasi yang berdampak pada total investasi yang bertumbuh 8%.
 
Pada tahun 2019 total aset industri asuransi jiwa syariah tercatat sebesar Rp 37,487 triliun, atau naik sebesar 9% dari total aset di tahun 2018 yang masih sebesar Rp 34,474 triliun. Sementara itu, kontribusi bruto asuransi jiwa syariah pada tahun 2019 adalah sebesar Rp 13,922 trilun, atau bertumbuh 10% dari kontribusi bruto tahun 2018 sebesar Rp 12,695 triliun.
 
“Total Investasi asuransi jiwa syariah sangat tergantung kepada kondisi pasar modal, terutama naik atau turunnya harga saham atau obligasi, dikarenakan sebagian besar adalah dana investasi nasabah sesuai pilihan instrumen investasinya,” papar Sya’roni.
Sya’roni lalu melanjutkan, hasil Investasi asuransi jiwa syariah yang jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya ditopang oleh pencatatan akuntanasi (marked-to-market) portofolio investasi sepanjang tahun 2019.

“Di tahun 2019 industri asuransi jiwa syariah mencatat kenaikan klaim bruto berupa pencairan dan manfaat jatuh tempo polis sebesar 48% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp 9,176 triliun. Kenaikan ini sejalan dengan komitmen industri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah,” papar Sya’roni.

Dengan kenaikan klaim bruto, lanjut Sya’roni, industri asuransi jiwa syariah tetap mempertahankan pertumbuhan aset yang positif investasi yang berkualitas, terutama pada saham dan reksadana.
 
“Hal tersebut dikarenakan sebagian besar bisnis asuransi jiwa syariah adalah produk unit link yang menggabungkan unsur proteksi dengan investasi,” demikian tutup Ahmad Sya’roni, Ketua Umum AASI.