BPKH Kelola Dana Haji, BNI Syariah Tetap Optimis

BNI Syariah optimis pengelolaan dana haji masih akan melibatkan bank syariah.

Dengan hadirnya Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), maka dana haji dipastikan akan dikelola tersendiri.  Terkait hal ini, Direktur Utama BNI Syariah Imam T. Saptono mengatakan, dengan adanya BPKH akan menjadikan pengelolaan dana haji lebih profesional, penyelenggaraan ibadah haji dan keuangan haji juga menjadi terpisah. “Namun, BNI Syariah belum tahu investasi yang akan dilakukan BPKH,” ujar Imam pada sesi diskusi paparan kinerja BNI Syariah di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (8/2).

Menurut Imam, investasi dana haji oleh BPKH masih akan berorientasi pada peningkatan nilai investasi. Model investasinya sendiri bisa beragama mulai dari pola investasi langsung, pembiayaan infrasktur, modal pendirian bank wakaf, dan bahkan ada juga dengan pola lelang ke bank wakaf.

“Apapun investasi bisnisnya, kami optimis. Karena pengelolaan dana haji masih akan melibatkan bank syariah,” ujar Imam.

Namun demikian, lanjut dia, meski pun investasi oleh BPKH ke luar sektor jasa keuangan. Misalnya ke proyek, itu pun masih memakai jasa bank syariah. Sehingga dana haji tetap ada dalam jaringan bank syariah. Maka dengan demikian, keberadaan  BPKH secara makro tidak masalah.

Adapun di skala mikro, Imam memprediksi, akan ada kendala pada beberapa bank syariah. Ini karena harus mengejar optimalisasi imbal hasil dana haji. ”Sebagai antisipasi, BNI Syariah mulai mengurangi ketergantungan dana pihak ketiga (DPK) dari dana haji,” jelas Imam.

Pemerintah via Ditjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mencoba untuk menempatkan dana terbitan Surat Berharga Sukuk Negara (SBSN) secara gradual ke bank syariah.  Ini menurut Imam, menjadi semacam kompensasi reloksasi dana haji yang keluar. Sehingga sebagai antisipasi, BNI Syariah  mencari sumber dana lain selain dana haji.

Sebagai informasi, per 31 Desember 2016, jumlah setoran awal jamaah haji mengantre dan setoran BPIH lunas namun masih antre sebesar Rp 90,604 triliun. Dana tersebut terdiri atas kas dan setara kas sebesar Rp Rp 111,816 miliar, invetasi tenor pendek Rp 54,570 triliun, investasi tenor panjang Rp 35,784 triliun, serta hasil optimalisasi yang harusnya diperoleh sebesar Rp 137,919 miliar. Lukman juga menyebut ada dana haji yang ditempatkan dalam SUN valas senilai 10 juta dolar AS.