Bank Syariah Bukopin Siap Kelola Optimal Dana Haji

Bank Syariah Bukopin secara resmi telah ditunjuk oleh BPKH sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).

“Hal ini merupakan satu kepercayaan bagi Bank Syariah Bukopin (BSB) untuk dapat melayani setoran nasabah calon jamaah haji sekaligus mengelola dana haji,” demikian hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BSB –  Saidi Mulia Lubis usai acara Penetapan BPS-BPIH oleh BPKH kemarin (28/2) di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

Saidi Mulia Lubis sangat menganggap positif kepercayaan dari Pemerintah tersebut.

“Kami sebenarnya telah melayani penerimaan Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sejak masih menjadi Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Bukopin. Dengan telah beroperasinya BSB menjadi Bank Umum Syariah (BUS), BSB tetap melayani penerimaan Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji melalui induk perusahaan yaitu Bank Bukopin hingga awal 2014,” ungkapnya.

Lebih lanjut diungkapkan Saidi, dalam menunjang pelaksanaan penerimaan Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), BSB telah mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung antara lain Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (siskohat), jaringan pelayanan (outlet) di seluruh kantor BSB dan outlet Layanan Syariah di Bank Bukopin, serta sumber daya insani (SDI) untuk mempermudah nasabah dalam melakukan setoran BPIH.

Saat ini, BSB sendiri telah memiliki Tabungan iB Haji sebagai sarana bagi nasabah untuk menabung guna memenuhi setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Dengan ditunjuknya BSB sebagai BPS-BPIH kami berharap dapat mendongkrak penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), khususnya melalui produk Tabungan iB Haji sehingga dapat meningkatkan dana murah (CASA) kami,” jelas Saidi lagi.

Selain itu, BSB juga akan menempatkan dalam produk Deposito iB dengan akad bagi hasil (mudharabah) karena sudah mengelola dana haji yang nantinya ditempatkan BPKH, sehingga dapat memberikan imbal hasil atas dana haji yang ada, yang manfaatnya akan kembali kepada calon jamaah haji.

“Agar dana haji yang ditempatkan di BSB dapat diserap dengan maksimal, kami juga telah menyiapkan penyaluran di sisi pembiayaan ke beberapa sektor usaha, diantaranya adalah pembiayaan mikro pensiunan dan pembiayaan UKM yang aman dan profitable,” demikian tegas Saidi.

Menurut Saidi, dalam melayani nasabah dalam produk ini, BSB didukung oleh jaringan kantor berjumlah 24 (duapuluh empat) outlet, 113 (Seratus tiga belas) Kantor layanan Syariah yang ada di Bank Bukopin, Mobil Kas Keliling 5 (lima)  dan jaringan ATM yang meliputi ATM Bank Syariah Bukopin, ATM jaringan Bank Bukopin, dan ATM Jaringan Prima.