Bank Aceh Syariah Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris

Bank Aceh Syariah pada hari Senin (3/2/2020) meresmikan jajaran direksi dan komisaris untuk periode 2020 - 2024 di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh - Nova Iriansyah yang melantik langsung jajaran direksi dan komisaris baru Bank Aceh Syariah tersebut.

Saat peresmian tersebut Plt Gubernur Aceh – Nova Iriansyah mengucapkan selamat kepada para direksi dan komisaris Bank Aceh Syariah yang telah dipercaya oleh para pemegang saham untuk mengelola bank milik daerah ini untuk periode 2020-2024.
 
“Semoga bank ini tetap menjadi bank yang sehat, dicintai nasabah dan berperan signifikan dalam pembangunan Aceh,” harap Nova Iriansyah.
 
Dalam kesempatan ini, Nova Iriansyah mengungkapkan kepada direksi dan komisaris baru terpilih untuk terus memperbaiki Bank Aceh Syariah agar menjadi bank yang bisa bersaing dengan para kompetitor. Untuk itu, Bank Aceh Syariah harus  meningkatkan kualitas SDM, melakukan pengembangan bidang teknologi, serta perluasan jangkauan operasional.
 
Khusus untuk pengembangan bidang teknologi, Nova Iriansyah menekankan agar Bank Aceh Syariah bisa mengoptimalisasikan penggunaan IT di era industri 4.0 ini, antara lain dengan melakukan digitalisasi bisnis bank dalam aspek operasional. Dengan begitu, maka Bank Aceh Syariah akan terus berkembang, dan bisa bersaing dengan para kompetitor dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Aceh.
 
“Suatu saat nanti, Bank Aceh Syariah benar-benar dapat memberikan kontribusi yang besar untuk kepentingan pembangunan Aceh,” kata Nova Iriansyah.
 
Adapun empat orang direktur baru Bank Aceh Syariah yang dilantik adalah sebagai berikut; Direktur Bisnis dijabat oleh Bob Rinaldi, Direktur Kepatuhan dijabat Yusmal Diansyah, Direktur Dana dan Jasa dijabat Amal Hasan, dan Direktur Operasional dijabat oleh Lazuardi.
 
Sementara untuk untuk jajaran dewan komisaris, dua komisaris baru yaitu; Mirza Tabrani dan Muslim A. Djalil dilantik sebagai Komisaris Independen Bank Aceh Syariah.
 
Pengangkatan jajaran direksi dan komisaris baru Bank Aceh Syariah tersebut di atas adalah sesuai keputusan Gubernur Aceh selaku pemegang saham pengendali PT. Bank Aceh Syariah nomor 584/679-684/2020 tentang pengangkatan komisaris independen, direktur bisnis, direktur kepatuhan, direktur dana dan jasa dan direktur operasional PT. Bank Aceh Syariah.