Apa Beda Agen Penjual Reksa Dana dan Manajer Investasi?

Reksa Dana juga bisa dibeli di agen penjual. Lalu, apa bedanya dengan manajer investasi?

logoreksadana-300x200-3Direktur Manulife Asset Management Putut E Andanawarih mengatakan, tugas utama manajer investasi adalah mengelola investasi, walau biasanya manajer investasi juga mempunyai sub divisi penjualan. “Jadi masyarakat juga bisa beli langsung reksa dana ke manajer investasi,” katanya dalam event Pesta Reksa Dana, pekan lalu.

Sementara, agen penjual adalah agen yang dipercaya untuk menjual produk reksa dana saja. Dalam hal ini agen penjual hanya melakukan fungsi penjualan. “Di Indonesia yang bisa melakukan penjualan reksa dana masih perbankan. Bank dimungkinkan untuk menjadi agen penjual reksa dana yang dikelola manajer investasi,” jelas Putut.

Putut menambahkan untuk menjadi agen penjual reksa dana juga harus mempunyai izin dari Otoritas Jasa Keuangan. “Tidak semua bank bisa menjadi agen penjual reksa dana. Namun, selain bank juga ada perorangan yang punya lisensi sebagai agen penjual reksa dana,” cetusnya.

Jika investor ingin melakukan investasi secara berkala setiap bulan juga bisa meminta bantuan dari manajer investasi maupun agen penjual reksa dana. Putut pun mengingatkan agar investor tetap memperhatikan risiko investasi di reksa dana dan dalam memilih manajer investasi.

 

Hingga 23 Desember 2015 tercatat ada 83 perusahaan manajer investasi, 26 agen penjual reksa dana, 2.797 wakil manajer investasi dan 19.677 wakil agen penjual reksa dana di Indonesia. Sementara, sampai akhir tahun lalu jumlah reksa dana mencapai 1083 buah dengan nilai aktiva bersih sebesar Rp 268,44 triliun.