Chief Sales and Distribution Officer Adira Insurance - Auralusia Rimadiana (pang kiri) menjadi pembicara dalam talkshow bertema “Dinamika Layanan Finansial Syariah di Indonesia” di Hotel Aston Kuningan, Jakarta, (10/5).

Adira Insurance Gencarkan Produk Travelin Syariah

Adira Insurance menawarkan produk ‘Travellin Syariah’, yang merupakan asuransi perjalanan berbasis syariah untuk melindungi pelanggan selama perjalanan Umrah dan Haji.

“Pelaksanaan ibadah haji maupun umrah selalu menjadi peluang bisnis bagi industri asuransi, terutama Adira Insurance Syariah. Pasalnya Pemerintah mewajibkan setiap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memiliki asuransi perjalanan yang dikelola dengan prinsip syariah. Melihat peluang ini, kami optimis melalui Travellin Syariah, Adira Insurance Syariah akan semakin besar lagi,” ujar Chief Sales and Distribution Officer Adira Insurance – Auralusia Rimadiana dalam acara talkshow bertema “Dinamika Layanan Finansial Syariah di Indonesia” yang diselenggarakan Bank Danamon, Adira Finance dan Adira Insurance di Hotel Aston Kuningan, Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Auralusia Rimadiana, Travellin Syariah memberikan jaminan perlindungan kepada pelanggan yang ingin menunaikan ibadah umrah dan haji, antara lain meliputi biaya perawatan medis, evakuasi medis darurat, repatriasi kematian, keterlambatan bagasi, kehilangan/kerusakan bagasi, kehilangan barang pribadi dan dokumen perjalanan. Perlindungan juga meliputi travel inconvenience seperti pembatalan perjalanan, perubahan perjalanan, penundaan perjalanan sampai keterlambatan pemberangkatan.

“Keunggulan utama dari Travellin Syariah adalah kami memberikan pembayaran klaim secara cashless. Sehingga pelanggan saat melakukan ibadahnya tidak perlu merasa khawatir. Karena kami ingin memberikan pelayanan dan jaminan terbaik untuk melindungi para tamu Allah,” tambah Auralasia Rimadiana.

Auralasia Rimadiana menambahkan, produk Travelin Syariah yang melayani lebih dari 160.000 jemaah Haji dan Umrah di tahun 2018, dikelola dengan akad Tabarru untuk berbagi risiko dan akad Wakalah bil Ujrah yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, Travellin Syariah bekerjasama dengan 213 Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah-Haji (PPIUH) serta 4 asosiasi Haji dan Umrah terbesar di Indonesia.

“Travellin Syariah, tidak hanya dapat digunakan untuk keperluan Umrah dan Haji. Namun dapat digunakan bagi pelanggan yang ingin tetap mendapatkan perlindungan saat perjalanan dari berbagai risiko dengan mengedepankan prinsip saling tolong menolong sesama pelanggan dan terbebas dari unsur riba, maisir dan gharar,” demikian tutup Auralasia Rimadiana.